Merauke, Suara Bentara | Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Koperasi Inggyash Ghuzi membangun kebun plasma kelapa sawit seluas 4.600 hektar bagi masyarakat 9 marga di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke. Dukungan itu disampaikan saat Gubernur menerima pengurus koperasi dan para ketua marga dalam pertemuan di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Jumat (2/5/2025).
Rencana pembangunan kebun plasma tersebut merupakan bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui model Koperasi Desa Merah Putih yang sejalan dengan program asta cita pemerintah pusat. Hadir pula PT Bina Papua Luhurkarya selaku pendamping pembangunan kebun plasma yang telah ditunjuk oleh masyarakat.
Ketua Koperasi Inggyash Ghuzi, Ricard Nosai Koula, mengatakan cita-cita memiliki kebun plasma telah diperjuangkan masyarakat 9 marga selama bertahun-tahun dan kini mulai menemukan titik terang. Dengan adanya kebun plasma, ia berharap masyarakat memperoleh sumber pendapatan tetap dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di kampung.
Isak Takoi Mahuze, Ketua II koperasi, menambahkan bahwa masyarakat berterima kasih kepada PT Papua Agro Lestari yang telah merelakan 20 persen areal lahannya untuk dijadikan kebun plasma milik masyarakat. Ia juga meminta pemerintah mendorong percepatan penerbitan hak guna usaha (HGU) agar pembangunan dapat segera dimulai.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Marga Maikuin, Louis Walter Maikuin, serta Ketua Marga Kaize, Marten Mbem Kaize. Mereka berharap dukungan pemerintah dapat memastikan pembangunan kebun plasma berjalan lancar, sehingga masyarakat 9 marga dapat merasakan kemajuan ekonomi dan menyekolahkan anak-anak mereka dengan lebih baik.

Setelah mendengar aspirasi masyarakat, Gubernur Apolo Safanpo menyatakan bahwa langkah Koperasi Inggyash Ghuzi patut menjadi contoh bagi kampung lain yang berada di sekitar area perkebunan kelapa sawit. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan perkebunan wajib menyediakan 20 persen areal untuk kebun plasma masyarakat sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.
Apolo juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan menginisiasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih di seluruh kampung, sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Ia menyebut langkah Koperasi Inggyash Ghuzi selaras dengan agenda pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat adat pemilik hak ulayat.
“Pada prinsipnya tujuan pemerintah adalah mensejahterakan rakyatnya. Apa yang dilakukan oleh Koperasi Inggyash Ghuzi dan masyarakat 9 marga ini sangat didukung oleh pemerintah,” kata Apolo. (Elisabeth)






