MERAUKE, SUARA BENTARA | Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menyebut musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrembang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2025 – 2029 menjadi pondasi pembangunan provinsi itu ke depan.
“Melalui Musrenbang ini, saya mengajak kita semua untuk menyatukan tekad dan pemikiran dalam merumuskan RPJMD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Wagub Paskalis dalam sambutannya saat menutup Musrembang RPJMD 2025-2029 Provinsi Papua Selatan di Hotel Coreinn Merauke, Kamis (3/7/2025) sore.
Wagub Paskalis berharap dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025- 2045 sudah menjemput indonesia emas. Mudah-mudahan generasi juga emas, kesejahteraan emas, dan ada percikan-percikan emas juga di keadilan.
“Hari ini kalau ada masyarakat yang masih jalan kaki dia sudah bisa injak diatas kendaraan, dan transportasi juga sudah lancar,” kata dia.
Aksessibilitas juga sudah sampai ke kampung-kampung. Wagub Paskalis mengajak seluruh organisasi perangkat daerah mendukung pencapaian pembangunan nasional.
Ia menekankan bahwa pembangunan Papua Selatan tidak hanya sosial, soal membangun jalan dan jabatan, tapi juga membangun sumber daya manusia Papua Selatan yang sehat, sejahtera dan bermartabat.
“Kita harus memastikan tidak ada satupun anak Papua Selatan yang tertinggal dalam arus pembangunan,” ujar Wagub Paskalis.
Melalui Musrenbang, ia mengajak semua mengawal dan memastikan proses perencanaan, menjawab kebutuhan ril masyarakat dan mendorong transformasi sosial, ekonomi yang berkeadilan sesuai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan.
Lanjut dia, yakni menuju Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, sejahtera dan pemerintah yang aspiratif.
Sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis (Renstra) tahun 2025-2029 bahwa hasil Musrembang ini harus dimuat dalam berita acara.
“Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan agar berita acara yang dibuat mampu mengakomodir tujuan, sasaran, indikator dan target pembangunan dari 2025 hingga 2029,” kata dia.
Dalam sambutan, Wagub Paskalis mengingatkan organisasi perangkat daerah yang sedang mengelola dana otonomi khusus agar memperhatikan surat edaran Gubernur Papua Selatan.
Dalam surat edaran Gubernur Papua Selatan memuat pada 1 Juli 2025 rencana anggaran dan program atau rekomendasi hasil pemeriksaan (RHP) wajib disampaikan paling lambat pada 21 Juli sudah final dan disampaikan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Selatan.
Selanjutnya, khusus untuk dana otonomi khusus, RHP perubahan paling lambat 21 Juli 2025 sudah diserahkan ke Bapperida Papua Selatan.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dikejar kedepan karena ada 11 tahapan yang harus dilalui sehingga bisa mendapatkan ketetapan sebuah peraturan daerah (perda) terkait RPJMD.
Dari 11 tahapan itu, kata dia, yang sudah dilakukan sebanyak 7 tahapan, tinggal empat tahapan lagi.
Mudah-mudahan dalam tempo tiga minggu, sebelum 1 Agustus sudah bisa diselesaikan, sehingga tahapan keempat sudah bisa masuk pada penetapan perda RPJMD.
“Semoga RPJMD hari ini yang kita buat, dan musyawarahkan hari ini menjadi bekal kita, dasar kerja kita di Papua Selatan ke depan,” kata dia.
“Ini RPJMD pertama yang kita cetuskan di Papua Selatan dan ini akan menjadi kenangan serta sejarah,pondasi dasar untuk Papua Selatan ke depan,” sambungnya.
Lanjut dia, dan sepanjang semua masih berada dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, sepanjang Papua Selatan masih dalam posisi satu.
RPJMD ini pertama yang akan meletakkan dasar bagaimana Papua Selatan menjadi lebih baik ke depan. RPJMD ini juga sebagai cikal bakal penentu apakah ke depan akan baik atau tidak.
“Kalau hari ini kita lakukan RPJMD dengan baik, maka saya yakin ke depan akan baik dan Provinsi Papua Selatan ini yang terbaik untuk tataran kita di Papua,”kata dia.
Ia menambahkan, mudah-mudahan dari 38 provinsi di tanah air, Papua Selatan masuk peringkat 5 atau 10. Semoga menjadi hasil positif dan sebagai inspirasi ke depan.
Setelah menyampaikan sambutan, Wagub Paskalis menabuh tifa pertanda Musrembang RPJMD Papua Selatan 2025-2029 ditutup secara resmi. ***






