MERAUKE, SUARA BENTARA | Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menyebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi setempat merupakan kontrak sosial sosial pembangunan antara pemerintah dan rakyat di daerah itu.
Demikian disampaikannya disela-sela sambutan dalam penutupan rapat paripurna pembahasan peraturan daerah RPJMD Provinsi Papua Selatan tahun 2025-2029 di Kantor DPRP Papua Selatan, Rabu (20/8/2025) malam.
Gubernur Apolo mengapresiasi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan atas kerjasama serta perhatian dan komitmennya sepanjang pembahasan RPJMD.
Ia menyebut, RPJMD itu bukan sekedar teknokratis melainkan kontrak sosial pembangunan antara pemerintah dan rakyat melalui wakilnya di DPRP Papua Selatan lima tahun kedepan.
Ia mengatakan, visi yang ditetapkan dalam kepemimpinannya bersama Wakil Paskalis Imadawa yakni terwujudnya masyarakat Papua Selatan yang bermartabat, aman, damai, sejahtera dan pemerintahan yang aspiratif serta partisipatif
Visi itu diterjemahkan dalam enam misi yakni menempatkan orang asli Papua (OAP) sebagai subyek pelaksanaan pembangunan melalui pendekatan budaya, pelestarian lingkungan dan tata kelola otonomi khusus yang efektif.
Dia mengatakan, RPJMD ini mengapit 35 program prioritas dan tujuh program super prioritas yang menjadi lokomotif pertumbuhan dan kesejahteraan.
Tujuh program tersebut yakni pertama, rumah sakit provinsi. Kedua, kartu jaminan sehat OAP. Ketiga, perlindungan sosial anak usia sekolah. Keempat, tenaga kerja terlatih OAP Aparat Sipil Negara (ASN).
Kemudian, kelima, Papua Selatan satu data. Keenam, pusat kebudayaan serta. Terakhir, tujuh transportasi terpadu dan terintegrasi.
Lanjut dia, perlu juga memastikan sinkronisasi dengan program strategis nasional, di antaranya makan bergizi gratis, tiga juta rumah,koperasi desa merah putih
Selanjutnya, sekolah rakyat, sekolah unggulan taruna nusantara, rehabilitasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, lumbung pangan nasional, dan penanganan sampah.
Dengan demikian agar percepatan capaian di Papua Selatan terhubung kuat dengan target nasional.
“Penetapan pekerjaan besar sesungguhnya baru dimulai, untuk itu RPJMD yang dibahas diharapkan segera hidup dalam karya nyata,” kata dia.
Ia meminta penyelarasan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah 2025-2029. Seluruh perangkat daerah memutakhirkan Renstra sesuai tujuan dan sasaran indikator RPJMD.
Selanjutnya, meningkatkan indikator pekerjaan, memastikan konsistensi dengan penganggaran.
“Keberhasilan RPJMD diukur dari perubahan yang dirasakan oleh masyarakat terhadap apa yang kita laksanakan,” tambah dia. ***






