Home / Pendidikan / Pemprov Papua Selatan Kucurkan Rp30,9 Miliar untuk 37 Lembaga di Tanah Papua Selatan

Pemprov Papua Selatan Kucurkan Rp30,9 Miliar untuk 37 Lembaga di Tanah Papua Selatan

Merauke, Suara Bentara | Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyalurkan dana hibah senilai Rp30,9 miliar kepada 37 lembaga pendidikan, organisasi sosial kemasyarakatan, dan lembaga swadaya masyarakat di wilayah Papua Selatan.

Penyerahan hibah dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, di Merauke, Jumat (28/11/2025).

Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan.

Gubernur Apolo menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat pembangunan pendidikan, baik pada lembaga formal maupun nonformal. Ia menjelaskan keterlambatan penyaluran hibah disebabkan karena pengusulan proposal baru masuk pada awal tahun, sehingga penetapannya dilakukan dalam APBD Perubahan 2025.

Apolo juga menyoroti adanya penurunan nilai hibah dibanding tahun sebelumnya. Penurunan itu terjadi akibat kebijakan refocusing anggaran yang mengurangi APBD Papua Selatan secara signifikan.

“APBD 2024 sebesar Rp1,7 triliun. Di 2025 kita melakukan refocusing sebesar Rp500 miliar sehingga menjadi Rp1,2 triliun. Untuk 2026 kembali direfocusing Rp500 miliar lagi, dan menyisakan Rp700 miliar. Sudah pasti besaran hibah tahun depan akan turun,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Apolo menyoroti persoalan keterlambatan pembayaran SPP mahasiswa penerima beasiswa daerah yang kerap berdampak pada penangguhan hak akademik. Kondisi ini, katanya, dipicu ketidaksinkronan jadwal pencairan anggaran pemerintah daerah dengan jadwal pembayaran perguruan tinggi.

Karenanya menurut dia, perlu adanya kebijakan khusus untuk mahasiswa penerima beasiswa di Tanah Papua Selatan. “Banyak mahasiswa yang datang karena tidak bisa bayar SPP. Sementara pemerintah baru mencairkan anggaran di pertengahan atau akhir tahun,” kata Apolo.

Sebagai solusi, ia meminta diberlakukan kebijakan pengecualian bagi mahasiswa yang biaya pendidikannya ditanggung pemerintah daerah. Ia juga telah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menyiapkan MoU dan PKS dengan seluruh perguruan tinggi di Papua Selatan, agar pembayaran SPP bisa dilakukan secara kolektif dan tidak menghambat proses akademik mahasiswa.

“Misi kita sama yakni membantu anak-anak Papua agar mereka bisa berkuliah dan kembali membangun daerah,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Papua Selatan, Ignasius Babaga menyebut total penerima hibah berjumlah 37 lembaga, terdiri dari 19 yayasan pendidikan swasta, 5 LSM atau komunitas, 7 organisasi kemasyarakatan, dan 5 satuan pendidikan. Total hibah yang disalurkan mencapai Rp30,9 miliar lebih. (Elisabeth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *