Merauke, Suara Bentara | Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah atau OPD bersikap kooperatif dan terbuka dalam menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
Arahan tersebut disampaikan saat rapat bersama BPK di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Senin (2/2/2026).
Ferdinandus menegaskan bahwa pemeriksaan bukan semata bentuk pengawasan, melainkan bagian dari proses evaluasi dan pembinaan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai sarana evaluasi untuk mengidentifikasi potensi permasalahan sejak dini, termasuk kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap aturan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam menyediakan data dan dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, termasuk dokumen terkait pendapatan, belanja, dan aset daerah Tahun Anggaran 2025.
Sekda juga meminta pejabat terkait, seperti pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), serta bendahara pengeluaran dan penerimaan, agar memberikan penjelasan secara jujur sesuai kondisi di lapangan.
“Jangan menunda penyampaian data yang diminta. Saya harap tidak ada yang mengulur waktu,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong Inspektorat Provinsi Papua Selatan untuk lebih aktif mendampingi OPD dalam proses pemeriksaan, termasuk membantu langkah awal jika ditemukan catatan atau temuan.
Ferdinandus menambahkan, seluruh hasil pemeriksaan, baik catatan maupun rekomendasi, harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. (Emanuel)






