Merauke, Suara Bentara | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke terus menggencarkan penertiban peredaran minuman keras lokal jenis sopi di wilayah Kabupaten Merauke. Upaya tersebut dilakukan melalui razia dan patroli yang digelar pada Jumat (3/4/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIT itu dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Merauke, Ipda M. Zein F.I., S.Tr.K, bersama Katim Opsnal Aiptu Ariyanto, S.Pd.I dan personel lainnya.
Razia menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi produksi maupun penjualan sopi, di antaranya Jalan Aliarkam, Jalan Yos Sudarso (belakang pelabuhan), Jalan Biankuk, dan Jalan Buti.
Di lokasi pertama, Jalan Aliarkam, petugas melakukan penyisiran dan penggeledahan di sejumlah rumah yang dicurigai. Namun, tidak ditemukan aktivitas penjualan maupun barang bukti.
Selanjutnya, di Jalan Yos Sudarso (belakang pelabuhan), petugas menemukan dua botol yang diduga berisi sopi yang disembunyikan di samping pagar. Barang bukti tersebut diamankan ke kantor Satresnarkoba, sementara pemiliknya tidak berada di tempat.
Razia kemudian berlanjut ke Jalan Biankuk. Di lokasi ini, petugas menemukan dua jerigen berukuran 35 liter dan empat jerigen berukuran 5 liter yang diduga berisi sopi. Seluruh barang bukti langsung diamankan.
Sementara itu, di Jalan Buti, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sopi, antara lain kompor, panci berisi rendaman, ember, bambu, jerigen berisi minyak tanah, plastik, serta bahan berupa tepung terigu. Seluruh peralatan tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Usai pelaksanaan razia, seluruh personel kembali ke Markas Komando untuk melaksanakan konsolidasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Merauke. Satresnarkoba Polres Merauke menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi dan peredaran minuman keras lokal, serta melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.***






