Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada Papua Selatan

2 min read

MERAUKE, SUARA BENTARA | Tim gabungan yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan, KPU Kabupaten Merauke, Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah wilayah di Kabupaten Merauke pada Minggu (24/11/2024).

Komisioner pada Divisi Sosialisasi KPU Papua Selatan, Alson Markus Kambu mengatakan bahwa penertiban APK sudah dimulai pada 23 November 2024 sekira pukul 23.59 WIT, yang mana dilakukan oleh tim dari setiap pasangan calon di masing-masing posko pemenangan. Sementara untuk alat peraga kampnaye yang tersebar di lokasi yang ditentukan, ditertibkan oleh tim gabungan.

“Hari ini kami mulai dengan melakukan apel, dan selanjutnya melakukan pembersihan dan penurunan alat peraga kampanye di beberapa tempat,” kata Alson.

Sementara Komisioner pada Divisi Sosialiasi KPU Kabupaten Merauke, Viktor Bilik mengatakan bahwa memasuki masa tenang H-2 jelang pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024, pihaknya wajib melakukan penertiban dan penurunan alat peraga kampanye yang masih ditemukan di sejumlah titik, baik dalam kota maupun di luar kota Merauke.

“Kami terbagi dalam tiga tim gabungan, dan akan melakukan pembersihan dan penurunan APK di sepanjang jalan sesuai rute sementara untuk di sekretariat atau di posko pemenangan semua APK yang memuat gambar paslon gubernur dan wakil gubernur, dan bupati dan wakil bupati harus diturunkan, kecuali bendera partai,” kata Viktor. (Emanuel)

YANG MUNGKIN ANDA SUKA

+ There are no comments

Add yours