Wamendagri Ribka Haluk Memastikan Kesiapan PSU Pilkada Boven Digoel

3 min read

MERAUKE, SUARA BENTARA | Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri, Ribka Haluk melakukan kunjungan kerja ke Merauke, Provinsi Papua Selatan, Senin (19/05/2025).

Agenda kunjungannya untuk mengecek progres pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Kawasan Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik, dan juga melakukan rapat koordinasi di Kabupaten Merauke dalam rangka memastikan kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 Kabupaten Boven Digoel.

Rakor dipimpin Wmendagri Ribka Haluk tersebut dihadiri Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, penyelenggara pemilu, pejabat TNI-Polri dan sejumlah pimpinan instansi daerah di Papua Selatan.

Dalam rapat, disepakati Pemerintah Kabupaten Boven Digoel menghibahkan dana sejumlah Rp30.500.000.000 untuk membiayai pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati Boven Digoel 2024 yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 mendatang.

Alokasi dana hibah PSU Pilkada Boven Digoel untuk Komisi Pemilihan Umum atau KPU kabupaten sejumlah Rp18 miliar, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu kabupaten sejumlah Rp8 miliar, Polres Boven Digoel Rp2,8 miliar, dan Kodim 1711/Boven Digoel Rp1,7 miliar.

Wamendagri, Ribka Haluk kepada wartawan menyatakan bahwa rakor tersebut dilaksanakan untuk memastikan proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah kepada KPU, Bawaslu dan TNI-Polri setempat.

“Saya hadir hanya untuk memastikan hibah dana PSU-nya oleh pemerintah daerah kepada KPU, Bawaslu TNI dan Polri. Soal substansi dan kualitas pelaksanaan kita serahkan kepada yang bertanggung jawab dalam hal ini KPU dan Bawaslu,” kata dia.

Ribka Haluk menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam seluruh proses pelaksanaan PSU. Dia berharap, langkah yang diambil saat ini menjadi pembelajaran untuk menghindari pelaksanaan PSU di masa mendatang.

“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tegasnya.

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri dalam proses pengambilan keputusan penting ini.

“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ujar Gubernur Apolo.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh keputusan yang telah diambil dan disaksikan langsung oleh Wamendagri bersifat mengikat dan wajib dijalankan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggara pemilu.

“Semua keputusan yang telah disepakati bersama dan disaksikan langsung oleh Ibu Wamendagri adalah keputusan mutlak dan wajib dipedomani serta dipertanggungjawabkan oleh pihak penyelenggara. Kita akan terus mengawal hal tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Boven Digoel Johana Maria Ivone Anggawen mengatakan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan bupati Boven Digoel dijadwalkan pada 6 Agustus mendatang. Jumlah pemilih tetap di sana tercatat 42.607 orang yang tersebar 112 kampung, 20 distrik dan 221 tempat pemungutan suara.

“Ada empat pasang calon yang akan mengikuti PSU Pilkada Kabupaten Boven Digoel yakni Athansius Koknak dan Basri Muhamadiah, Yakob Weremba dan Suharto, Roni Omba dan Marlinus, dan Hengki Yaluwo bersama Melkior Okaibob,” kata Ivone. (Eman)

YANG MUNGKIN ANDA SUKA

+ There are no comments

Add yours