KPU Merauke Rekrut 570 Petugas PPS

2 min read

MERAUKE, SUARA BENTARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merauke merekrut 570 petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk selanjutnya ditugaskan di 179 kampung dan 11 kelurahan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Perekrutan badan adhoc ini dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Merauke yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yanderson Billik menyatakan bahwa proses perekrutan panitia pemungutan suara berlangsung dari 15 hingga 20 Mei 2024. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan pada 26 Mei mendatang.

“Kami sedang melakukan seleksi tertulis bagi PPS untuk Distrik Merauke. Nah ini merupakan rangkaian dari tahapan perekrutan badan adhoc khususnya PPS yang nantinya bertugas di 179 kampung dan 11 kelurahan di Kabupaten Merauke. Kami sudah mulai (seleksi) dari kemarin, itu Distrik Semangga dan Tanah Miring, dan hari ini Distrik Merauke,” kata Yanderson, Kamis (16/5/2024).

Dia menjelaskan seleksi panitia pemungutan suara itu dilaksanakan dalam dua metode, yakni tes tertulis dan wawancara. Soal tes menyangkut pengetahuan kepemiluan, wawasan nusantara dan logika. Untuk tes tertulis sendiri terdapat 75 soal yang harus dikerjakan oleh pelamar.

“Untuk seleksi PPS ini dalam bentuk tes konvensional. Kita memberikan mereka 75 soal, dan mereka menjawab dengan lembar jawaban yang disediakan. Setelah tes tertulis kita lanjutkan dengan tahapan wawancara,” kata dia.

Yanderson menambahkan bahwa antusias orang yang melamar menjadi PPS cukup tinggi, terdata ada 700 lebih pelamar. KPU Kabupaten Merauke sendiri membutuhkan 570 panitia pemungutan suara di kabupaten itu. Nantinya di setiap kelurahan dan kampung ditugaskan tiga panitia pemungutan suara.

“Selanjutnya sore ini juga (hari ini), kami akan melantik 110 orang Panitia Pemilihan Distrik atau PPD. Mereka akan ditugaskan di 22 distrik di Kabupaten Merauke,” tandasnya. (Nuel)

YANG MUNGKIN ANDA SUKA

+ There are no comments

Add yours