MERAUKE, SUARA BENTARA | Pemerintah Papua Selatan bakal melakukan perbaikan terhadap delapan area intervensi, guna meningkatkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) di 2024. Perbaikan MCP dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Sesuai penilaian lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, indeks MCP Pemprov Papua Selatan pada 2023 lalu adalah 67,84 poin. Nilai tersebut dibawah indeks minimal yang ditetapkan KPK, yakni 70 poin. MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Selatan, Madderemmeng, menyatakan bahwa MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang diinisiasi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.
Maddaremmeng mengatakan pemerintah daerah Provinsi Papua Selatan telah melakukan upaya-upaya dalam pengelolaan MCP pada 2023 lalu, dan mendapatkan nilai 67, 84 poin. Nilai tersebut dibawah nilai minimal yang ditetapkan, sehingga di 2024 bakal dilakukan perbaikan.
“Pemprov Papua Selatan tahun kemarin kemarin sudah melakukan upaya-upaya di dalam pengelolaan MCP, tapi itu kita mendapatkan 67,84 poin. Tentunya kekurangan-kekurangannya sudah ketahuan, kenapa hanya dapat 67, terus bagaimana caranya supaya dapat 100 misalnya,” kata Madderemmeng, Selasa (21/5/2024).
Dijelaskan, Pemprov Papua Selatan telah melakukan evaluasi terhadap pengelolaan tata pemerintahan di sana. Untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan, pemerintah daerah arus melakukan perbaikan terhadap delapan area intervensi, 26 indikator dan 62 sub indikator.
Disebutkan, delapan area intervensi itu menyangkut perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan interen pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan aset daerah dan optimalisasi pajak daerah.
“Nah tentunya dari 8 area intervensi itu, area mana yang masih kurang, itu yang diperbaiki. Misalnya di perencanaan, dapat dilihat dalam perencanaan itu indikator-indikator yang perlu dibangun sesuai MCP itu seperti apa? Itu yang harus dilakukan, sehingga indeks MCP naik,” kata Madderemmeng.
“Terus misalnya mengenai pengadaan barang dan jasa, sesuai ketentuan atau mekanisme mengenai pengadaan barang dan jasa juga sudah harus seperti apa? Kalau menggunakan e-katalog, ya harus menggunakan e-katalog dengan spesifikasinya seperti apa,” sambungnya.
Maddaremmeng berharap seluruh staf Pemprov Papua Selatan yang terkait dengan tata kelola pemerintahan, dapat mencermati delapan area intervensi, 26 indikator dan 63 sub indikator dengan baik, sehingga dapat dilakukan perbaikan indeks MCP ke depannya.
“Nah indikator-indikator dan sub-sub indikatornya itu yang harus kita baca, cermati, kan ada nilainya itu. Kalau nilainya kurang, ya itu yang kita perbaiki. Jadi bagaimana cara memperbaikinya? Ya tinggal melihat 8 area intervensi, 26 indikator dan 62 sub indikator,” tandasnya. (Nuel)
+ There are no comments
Add yours