KPU Segera Rekrut Pantarlih Guna Pencoklitan Data Pemilih Pilkada 2024

3 min read

MERAUKE, SUARA BENTARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan bakal segera melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau pantarlih untuk selanjutnya para petugas tersebut melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Coklit Pilkada 2024 di Provinsi Papua Selatan pada Rabu (19/6/2024), mengatakan bahwa dalam rangka Pilkada 2024 di Papua Selatan, saat ini KPU tengah melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih. Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung dari 23 Mei hingga 23 September 2024.

“Untuk tahapan pemutakhiran data pemilih ini telah diawali dengan penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI beberapa waktu lalu. KPU RI telah menyinkronkan DP4, dan kemudian menyandingkannya dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu terakhir,” katanya.

Theresia Mahuze mengatakan, KPU RI telah menyerahkan hasil sandingan DP4 dan DPT pada pemilu terakhir kepada KPU kabupaten/kota untuk selanjutnya dilakukan pemutakhiran dan pencoklitan. Waktu pencoklitan dijadwalkan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Untuk persiapan coklit ini, KPU kabupaten/kota harus menyiapkan perangkat dalam hal ini PPDP atau pantarlih. Perekrutan pantarlih berdasarkan jumlah pemilih dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setelah direkrut, pantarlih akan melaksanakan tugasnya untuk melakukan pendataan dari rumah ke rumah,” ujarnya.

Dalam melakukan tugasnya, sambung Theresia Mahuze, pantarlih akan mencocokkan data hasil sandingan DP4 dan DPT pada pemilu terakhir dengan data kependudukan dari para pemilih. Setelah coklit, data hasil pencocokan itu akan dicatat, diteliti, dan dilaporkan secara berjenjang ke KPU kabupaten/kota.

“Oleh KPU kabupaten/kota, hasil pemutakhiran data ini akan direkap dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selanjutnya ada proses-proses yang dilewati lagi untuk menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), hingga nanti finalnya DPT,” katanya.

Theresia Mahuze mengatakan KPU Papua Selatan beberapa waktu lalu pemetaan TPS. Untuk Pilkada 2024 di Papua Selatan, jumlah tempat pemungutan suara yang disiapkan sebanyak 1.065 unit. Jumlah ini berkurang dari Pemilu 2024 lalu (pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR dan DPRD), yang mana jumlah TPS-nya sebanyak 1.370 unit.

“Kalau Pemilu yang lalu itu 1 TPS minimal 300 pemilih, nah untuk Pilkada ini minima 400-600 pemilih. Untuk TPS yang di atas 400 pemilih, itu akan dilakukan pencoklitan oleh dua pantarlih.

Ia menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan sesuatu hal yang mudah, karena banyak dinamika berkaitan dengan administrasi kependudukan yang terjadi di lapangan. Misalnya terkait dengan keadaan geografis [wilayah-wilayah sulit dan terpencil], data administrasi kependudukan dengan kondisi masyarakat yang dinamis, dan kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan [contoh; pindah domisili, perubahan status dan orang meninggal] masih cukup rendah.

“Hal-hal ini menjadi kendala yang ditemukan petugas pantarlih di lapangan. Contoh riil, pantarlih banyak menemukan di lapangan bahwa ada penduduk yang pindah domisili tapi tanpa dokumen pindah domisili. Kalau kita lihat de facto, ini memungkinkan untuk munculnya pemilih ganda,” katanya.

“Namun untuk mengantisipasi ini, KPU telah menerapkan asas de jure atau sesuai aturan. Artinya bahwa pemilih yang didata, didata sesuai dengan alamat yang tertuang di dalam KTP elektroniknya bukan berdasarkan di mana dia tinggal atau berada. Pantarlih tetap melakukan pencoklitan sesuai alamat awal, pantarlih tidak bisa menghapusnya dari DP4, walaupun yang bersangkutan sudah pindah domisili. Begitu juga sebaliknya, ketika pantarlih melakukan pencoklitan lalu ditemukan pemilih yang tidak sesuai alamat KTP di wilayahnya, ini tidak bisa dimasukkan,” ujarnya. (Nuel)

YANG MUNGKIN ANDA SUKA

+ There are no comments

Add yours