Daftar Pemilih Sementara Asmat Sejumlah 62.077 Orang

2 min read

MERAUKE, SUARABENTARA | Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Asmat, Papua Selatan telah rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Asmat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten tersebut.

KPU Kabupaten Asmat menetapkan DPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Asmat tahun 2024 sejumlah 62.077 Orang, terdiri dari 32.066 laki-laki dan 30.011 perempuan. Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 246 unit yang tersebar di 224 kampung dan 25 distrik di kabupaten itu.

Ketua KPU Kabupaten Asmat, Aloysia Hahare mengatakan data daftar pemilih sementara direkapitulasi dan ditetapkan secara berjenjang dari tingkat kampung/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di distrik oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan di kabupaten oleh KPU kabupaten. Sedangkan proses pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau pantarlih.

“Setelah pleno penetapan DPS tingkat Kabupaten Asmat, kami lanjut mengikuti pleno rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Provinsi Papua Selatan. Setelah itu, kami akan lanjutkan dengan tahap perbaikan, yakni membuat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP) yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Asmat untuk Pilkada 27 November 2024,” katanya.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Papua Selatan untuk Pilkada 2024 di Papua Selatan pada Jumat (16/8/2024), KPU Kabupaten Asmat memaparkan jumlah DPS 62.077 terdiri dari 32.066 laki-laki dan 30.011 perempuan. Ada 224 kampung, 25 distrik dan 246 TPS di sana.

Sementara jumlah pemilih baru sebanyak 1.367 jiwa, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 198 orang, dan jumlah pemilih dari perbaikan data pemilih 228 orang. (Nuel)

YANG MUNGKIN ANDA SUKA

+ There are no comments

Add yours