MERAUKE, SUARA BENTARA | Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo-Baidin Kurita resmi mendaftarkan diri ke KPU Papua Selatan pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 22.30 WIT atau tepatnya sekitar dua jam sebelum pendaftaran ditutup di pukul 23.59 WIT.
Saat mendatangi KPU Papua Selatan, pasangan calon Nikolaus Kondomo dan Baidin Kurita diantar partai pengusung serta ratusan pendukung dan simpatisan. Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Buruh. Seperti pasangan lain yang mendaftar, Kondomo-Kurita menyerahkan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon kepada KPU untuk diteliti dan diverifikasi kelengkapan berkasnya.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze dalam sambutannya mengatakan bahwa jadwal tahapan pendaftaran bakal pasangan calon sesuai Peraturan KPU (PKPU) dilaksanakan selama tiga hari, yakni tanggal 27-29 Agustus 2024. Tahapan pemeriksaan kesehatan dari 27 Agustus-2 September, penelitian dan verikasi berkas 29 Agustus-21 September. Selanjutnya pada 22 September 2024 dilakukan penetapan pasangan calon.
“Untuk hari terakhir, sesuai PKPU, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIT. Syukur kepada Tuhan, bakal pasangan calon datang sebelum pendaftaran ditutup. Kami terima berkasnya untuk selanjutnya diperiksa dan verifikasi kelengkapannya,” kata Theresia Mahuze.
Theresia Mahuze mengatakan bahwa alur pendaftaran yang dilalui oleh bakal pasangan calon dalam proses pendaftaran ialah dimulai dengan penyerahan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon kepada penyelenggara. Selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi terkait kesesuaian seluruh dokumen, baik persyaratan pencalonan maupun persyaratan calon.
“Indikator untuk mengukur berkas persyaratan pencalonan ialah ada, lengkap dan benar. Untuk persyaratan calon yang dilihat adalah kelengkapan dokumennya,” kata Theresia Mahuze.
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim verifikator KPU untuk memastikan kesesuaian seluruh dokumen. Pemeriksaan dan verifikasi berkas dilakukan ketika pasangan calon mendaftar, setelah dinyatakan lengkap dan diterima, KPU akan menertibkan tanda terima dan selanjutnya pasangan calon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai waktu yang telah dijadwalkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi berkas, KPU Provinsi Papua Selatan menyampaikan bahwa berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dari pasangan calon Nikolaus Kondomo-Baidin Kurita dinyatakan lengkap dan diterima.
Bakal calon gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo memberikan apresiasi kepada penyelenggara karena telah memberikan tanda terima pendaftaran kepada pasangan Kondomo-Kurita setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi berkas. Selanjutnya dia bersama Kurita akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD Merauke sesuai waktu yang dijadwalkan.
“Kami juga berterima kasih kepada partai pengusung, simpatisan, relawan dan pendukung yang hari ini terus berjuang bersama hingga mengantarkan kami mendaftar ke KPU. Selanjutnya kami siap mengikuti proses dan tahapan Pilgub di Papua Selatan dengan damai,” kata Kondomo. (Emanuel)
+ There are no comments
Add yours