MERAUKE, SUARA BENTARA | Komisioner pada Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Mappi, Papua Selatan ikut mengawal proses pemeriksaan kesehatan lima bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mappi periode 2024-2029.
Pemeriksaan kesehatan fisik, psikologi dan tes narkotika dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke. Rumah sakit ini menjadi satu-satunya fasilitas yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan untuk para pasangan calon kepala daerah di Provinsi Papua Selatan.
Lima pasang calon bupati-wakil bupati Mappi itu telah mendaftarkan diri ke penyelenggara. Berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Mappi, sehingga mereka dapat mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.
Lima pasang calon bupati dan wakil bupati Mappi yang terdaftar adalah Emanuel B.D Basagai dan Jaya Ibnu Suud, Kristosimus Yohanes Agawemu dan Sanusi, Stefanus Kaisma dan Adnan Satriyono, Benediktus Amoiye dan Benediktus Tori Paliling, dan Berkemas Reynoldus Bapaimu dan Agus Salim.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch kepada wartawan di Merauke, mengatakan bahwa dari lima pasang calon yang mendaftar di Pilkada Mappi, dua Paslon sudah sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan. Satu Paslon sudah selesai secara menyeluruh baik tes kesehatan tahap pertama (fisik) maupun tahap dua (kejiwaan).
“Yang sudah selesai pemeriksaan kesehatan menyeluruh adalah Paslon Emanuel B.D Basagai dan Jaya Ibnu Suud. Kedua Paslon ini mendaftar di KPU Mappi di hari kedua tanggal 28 Agustus 2024. Masih ada empat Paslon lainnya yang belum selesai,” kata Yati Enoch dalam Konferensi Pers di Media Center RSU Merauke, Sabtu (31/8/2024).
“Sedangkan Paslon yang mendaftar di tanggal 29 Agustus 2024 pasangan Kristosimus Y. Agawemu- Sanusi, sudah sedang pada pemeriksaan tahap pertama dan akan dilanjutkan pada hari Senin, dan Paslon lainnya yang belum sama sekali rencananya pada hari Selasa dan Rabu,” sambungnya.
Yati Enoch menjelaskan, berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1090 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pilkada 2024 terdapat 34 item pemeriksaan sehingga memakan waktu dua hari untuk satu Paslon sebagaimana yang ditetapkan oleh tim medis RSUD Merauke.
“Surat KPU RI nomor 1090 itu yang memberikan rekomendasi dari tim medis. Selanjutnya tim medis yang memberikan hasil kepada kami KPU kabupaten maupun provinsi. Itu yang menjadi acuan kita dalam proses penetapan calon nanti,” kata dia.
Yati Enoch menambahkan bahwa pihaknya akan menerima hasil dari tim medis berdasarkan surat dinas KPU RI. Hasil pemeriksaan terdiri atas dua, yakni narkotika dan rekam medis. Dari surat dinas itersebut direkomendasikan apakah calon kepala daerah dan wakil kepala baik secara jasmani maupun rohani, termasuk apakah terindikasi ada zat adiktif (narkotik) atau tidak.
“Jadi, kami KPU tidak mungkin memberikan kesimpulan hasilnya. Kami hanya menerima rekomendasi dari tim medis,” terang Yati Enoch. (Emanuel)
+ There are no comments
Add yours