MERAUKE, SUARA BENTARA | Perhelatan pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada Rabu tanggal 27 November 2024. Provinsi Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru yang dimekarkan di 2022 lalu, untuk pertama kalinya mengikuti Pilkada serentak, khusus untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Di tengah masyarakat Papua Selatan, berkembang tiga pasang nama kontestan yang bakal bertarung di Pilgub Papua Selatan. Mereka adalah Darius Gebze dan Petrus Safan yang diusung Partai Gerindra, Golkar, Demokrat dan Perindo. Pasangan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa diusung PDIP, PPP, PKS, PSI, Partai Buruh, Gelora dan Garuda.
Selanjutnya, pasangan Romanus Mbaraka dan Albert Muyak diusung Nasdem dan PAN. Ketiga bakal pasangan calon ini telah mendaftar ke Kantor KPU Papua Selatan pada hari kedua dan ketiga. Sesuai jadwal, pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan selama tiga hari, yakni tanggal 27-29 Agustus.
Namun di injury time, muncul sosok Nikolaus Kondomo dan Baidin Kurita yang mendaftarkan diri ke KPU Papua Selatan. Kondomo-Kurita mendaftar sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan di Kantor KPU pada Kamis (29/8/2024) sekira pukul 22.30 WIT atau tepatnya sekitar satu jam tiga puluh menit sebelum pendaftaran ditutup di pukul 23.59 WIT.
Nikolaus Kondomo dan Baidin Kurita mencalonkan diri setelah diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Buruh.
Untuk diketahui, Nikolaus Kondomo yang mantan Kajati Papua sebelumnya digadang-gadang maju Pilgub Papua Selatan. Namun karena adanya PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mana salah satunya mengatur terkait ambang batas dukungan partai politik dalam persyaratan pencalonan, maka nama Nikolaus Kondomo sempat meredup.
Teranyar, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Putusan Nomor 70/PPU-XXII/2024. Putusan MK Nomor 60 yang mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024 memberi angin segar kepada partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPR Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah.
Untuk mengakomodasi dua Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, KPU RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini yang kemudian sangat mempengaruhi konstelasi dan peta politik di tingkat nasional, dan terutama lagi di tingkat daerah.
Adanya PKPU 10/2024, Nikolaus Kondomo kembali berpeluang di Pilgub Papua Selatan, dan dengan langkah pasti dia bersama Baidin Kurita mendaftarkan diri ke KPU Papua Selatan. Pasangan “kuda hitam” ini bakal membuat dinamika politik dalam perhelatan Pilgub Papua Selatan semakin seru dan menarik untuk diikuti.

Perjuangan Panjang
Bakal calon gubernur Papua Selatan, Nikolaus Kondomo mengungkapkan proses dirinya menuju tahapan pendaftaran Pilkada melalui perjuangan panjang yang cukup berat hingga akhirnya mendapat restu dan dukungan PKB. Dia bersama Baidin Gurita diusung untuk mendaftar di masa-masa injury time.
“Perjuangan saya yang cukup berat akhirnya mendapat dukungan dari PKB. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada PKB yang telah mengusung saya dan Baidin Kurita untuk berkontestasi di Pilkada Papua Selatan,” ucap Nikolaus Kondomo kepada awak dalam Konferensi Pers di posko pemenangannya di Jl. Setinggi Merauke usai pemeriksaan kesehatan, Sabtu (31/08/2024).
Disinggung terkait pasangan wakilnya yakni Baidin Kurita yang dinilai berbeda agama yakni dari kalangan Muslim, Nikolaus Kondomo mengungkapkan bahwa perbedaan agama dan asal usul justru menjadi kekayaan dan modal dasar dalam membangun tanah Papua Selatan menjadi miniatur Nusantara yang penuh dengan keberagamaan suku, adat istiadat, agama, ras dan golongan.
“Kita ini kan negara pluralis, negara yang berbhinneka tunggal ika. Berbeda-beda, kita tetap satu. Kita punya tujuan yang sama untuk membangun bangsa ini khususnya Provinsi Papua Selatan. Kita mau supaya segala etnis Nusantara berpartisipasi untuk membangun tanah ini di atas dasar kerukunan dan toleransi. Kita punya tanggung jawab bersama untuk membangun negara ini,” kata Nikolaus Kondomo.
“Kita punya Tuhan satu dan sama meski berbeda cara beribadah. Marilah kita tetap bersatu membangun Papua Selatan kedepan. Kita jadikan perbedaan menjadi aset untuk membangun kebersamaan dan persaudaraan menjadi sebuah kekuatan yang besar untuk kita wujudkan dalam kehidupan kita sehari-hari,” ajaknya.
Meski demikian, kata Kondomo, dengan adanya perbedaan agama dengan calon wakil dimana menjadi keunikan tersendiri dari pasangan lainnya di Pilkada Papua Selatan 2024, namun dia tidak ingin membangun sebuah politik identitas dalam memenangkan pertarungan di kontestasi politik di Pilkada 2024.
“Politik identitas jangan sampai kita bawa ke arena Pilkada. Kita mau munculkan pemahaman di Papua Selatan ini bahwa kita sampa dan satu dalam tujuan meski berasal dari perbedaan. Kita rajut perbedaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pesannya. (Nuel)
+ There are no comments
Add yours