MERAUKE, SUARA BENTARA | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, mengingatkan kepada para calon kepala daerah atau Cakada Kabupaten Mappi 2024 supaya visi dan misi yang diemban harus sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka panjang Daerah (RPJPD).
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch kepada wartawan di Merauke, Sabtu (14/9/2024) menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU (PKPU), visi dan misi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024 wajib sinkron dengan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD dan RPJPD.
KPU Mappi, lanjut dia, telah memfasilitasi Bappeda Kabupaten Mappi guna melakukan sosialisasi dokumen RPJMD dan RPJPD kepada partai politik pengusung dan tim kerja masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati. Bappeda juga sudah menyerahkan dokumen RPJMD dan RPJPD kepada KPU Mappi. Dokumen tersebut selanjutnya sudah diserahkan kepada para bakal pasangan calon untuk menjadi acuan visi dan misi.
“Kami KPU Kabupaten Mappi telah menyerahkan format surat pernyataan untuk ditandatangani bakal calon bupati dan wakil bupati, dan bahwa visi dan misi yang disampaikan sinkron dengan RPJMD dan RPJPD,” kata Yati Enoch.
Yati Enoch menambahkan bahwa, para bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mappi 2024-2029 telah menyerahkan visi dan misi kepada KPU. Dokumen tersebut telah dilampirkan dalam pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Mappi yang dipublish dari 15 hingga 18 September 2024.
“Kami KPU Kabupaten Mappi tentunya menjalankan tahapan Pilkada serentak 2024 sesuai jadwal dan regulasi serta aturan-aturan yang ada sehingga Pilkada berlangsung baik, aman, lancar dan damai,” tutupnya.
Untuk diketahui, kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mappi tahun 2024 diikuti lima bakal pasangan calon. Ke lima pasangan ini telah mendaftarkan diri ke penyelenggara. Berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Mappi.
Mereka adalah Emanuel B.D Basagai dan Jaya Ibnu Su’ud yang diusung Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Golongan Karya.
Selanjutnya Kristosimus Yohanes Agawemu dan Sanusi yang didukung koalisi Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia. Lalu, Stefanus Kaisma dan Adnan Satriyono yang diusung Partai Nasional Demokrat dan Partai Garda Perubahan Indonesia.
Berikutnya Benediktus Amoiye dan Benediktus Tori Paliling yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat. Terakhir pasangan Berkemas Reynoldus Bapaimu dan Agus Salim yang diusung Partai Keadilan Sosial dan Partai Solidaritas Indonesia. (Emanuel)
+ There are no comments
Add yours