MERAUKE, SUARA BENTARA | Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Selatan menetapkan empat bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur Papua Selatan menjadi pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada serentak 2024 di Provinsi Papua Selatan.
Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze menyatakan bahwa rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon kepala daerah secara serentak dijadwalkan pada Minggu, 22 September 2024. Penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota diatur dalam Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Hari ini sesuai dengan jadwal dan tahapan, dan juga sesuai Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 bahwa KPU provinsi melaksanaan rapat pleno tertutup dengan agenda penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah memenuhi syarat,” kata Theresia Mahuze dalam konferensi pers, Minggu (22/9/2024).
Dalam konferensi pers yang digelar itu Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Daniel Ndiwaen, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Alson Markus Kambu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Helda Richarda Ambay, Komisioner Koordinator Divisi Hukum Jufri Toatubun, dan Sekretaris KPU Jimmy Winarta.
“Proses penetapan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada yang telah dilalui sampai dengan hari ini. Di mana dalam proses pendaftaran yang dibuka oleh KPU Papua Selatan pada 27-29 Agustus 2024, telah datang mendaftar empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan,” ujarnya.
Setelah menerima pendaftaran empat bakal pasangan calon, lanjut Theresia Mahuze, KPU Papua Selatan melakukan penelitian atau verifikasi administrasi terhadap dokumen syarat calon dan syarat pencalonan. Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, KPU Papua Selatan menyatakan empat bakal pasangan calon memenuhi syarat dan sah untuk ditetapkan menjadi pasangan calon dalam Pilgub Papua Selatan 2024.
“Empat bakal pasangan calon atas nama Darius Gewilom Gebze dan Petrus Safan, Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa, Romanus Mbaraka dan Albertus Muyak, dan keempat Nikolaus Kondomo dan Haji Baidin Kurita oleh KPU Provinsi Papua Selatan ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua Selatan tahun 2024,” kata dia.
Theresia Mahuze menambahkan tahapan selanjutnya KPU Papua Selatan akan melakukan penarikan atau pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada 23 September 2024. Di hari yang sama pula akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai Pilkada serentak 2024 di Provinsi Papua Selatan.
“Sehingga besok itu ada dua kegiatan yang akan kami laksanakan yaitu pengundian dan penetapan nomor urut, sekaligus dengan deklarasi kampanye damai,” tutupnya. (Emanuel)
+ There are no comments
Add yours