Pj Gubernur Rudy Sufahriadi Kukuhkan Dua Pjs Bupati di Papua Selatan

2 min read

MERAUKE, SUARA BENTARA | Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi mengukuhkan penjabat sementara (Pjs) Bupati Asmat dan Bupati Merauke di kantor sementara gubernur Papua Selatan di Gedung Negara, Rabu (25/9/2024).

Pjs Bupati Asmat diemban oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Keuangan, Willem Andrew A. da Costa. Sedangkan Pjs Bupati Merauke diemban Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (II) Setda, Sunarjo.

Untuk diketahui, Bupati Merauke Romanus Mbaraka cuti masa kampanye Pilkada 2024. Romanus Mbaraka mencalonkan diri sebagai gubernur Papua Selatan. Sedangkan wakilnya, H Riduwan mencalonkan diri sebagai wakil bupati Merauke berpasangan dengan Hendrikus Mahuse.

Sementara itu Bupati Asmat, Elisa Kambu mencalonkan diri sebagai gubernur Papua Barat Daya, dan wakilnya Thomas Eppe Safanpo mencalonkan diri sebagai bupati Asmat.

Penjabat Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada Pjs Bupati Asmat, Willem Andrew A. da Costa, dan Pjs Bupati Merauke, Sunarjo. Kedua pejabat Pemprov Papua Selatan itu diminta melaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten sementara waktu.

“Tugas sudah dalam surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), nanti bisa dicopi dan dilihat tugas-tugasnya,” kata Rudy Sufahriadi.

Dia juga mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) agar netral dalam Pilkada serentak di Provinsi Papua Selatan, sehingga pesta demokrasi lima tahunan itu dapat berjalan aman, lancar, tertib, damai dan sukses.

“Kewajiban pegawai negeri untuk netral diatur dalam Pasal 2 Undang-Undanf Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Kalau tidak netral, tentunya ada sanksi bagi pegawai negeri yang terlibat politik praktis. Dan kalau tidak netral, [dapat sanksi] saya tidak bisa bela,” tutupnya. (Emanuel)

YANG MUNGKIN ANDA SUKA

+ There are no comments

Add yours