Pemprov Mendorong Percepatan Pembangunan di Papua Selatan

3 min read

MERAUKE, SUARA BENTARA | Pemerintah Provinsi Papua Selatan tengah mendorong percepatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan definitif daerah otonomi baru Provinsi Papua Selatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Otsus Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno dalam dialog interaktif RRI, Kamis (3/10/2024), memaparkan secara garis besar upaya percepatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Selatan.

Agustinus Joko Guritno menjelaskan bahwa berbicara tentang pembangunan tentunya akan menyangkut perubahan atau transformasi. “Artinya kita berbicara tentang sesuatu yang belum ada menjadi ada, dan membuat sesuatu yang ada itu menjadi lebih baik lagi,” kata dia.

Menurut Joko Guritno, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Provinsi Papua Selatan berpijak pada aturan perundang-undangan dan regulasi yang ada. Provinsi Papua Selatan hadir sebagai daerah otonomi baru itu berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022.

“Dan ini kita baru saja menjadi daerah otonomi baru. Selain melaksanakan UU itu, kita juga melaksanakan UU Otonomi Khusus,” kata Joko Guritno.

Berjalan dua tahun sebagai daerah otonomi baru, kata Joko Guritno, Pemerintah Provinsi Papua Selatan berupaya meletakkan dasar pemerintahan dan mempersiapkan pelaksanaan pemerintahan yang definitif.

Untuk itu, lanjut dia, ada empat tugas pokok yang dikerjakan oleh Pemprov Papua Selatan untuk menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan oleh gubernur definitif. Empat tugas pokok itu meliputi pembentukan struktur organisasi perangkat daerah dan sumber daya pegawai, mempersiapkan infrastruktur dan sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan.

Selanjutnya membentuk Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Selatan, dan mempersiapkan pemilihan kepala daerah untuk gubernur definitif.

“Itu kita sudah lakukan, sekretariat daerah, dinas-dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan mengisi jabatan jabatan beserta staf yang sudah dilantik,” ujarnya.

Pj Gubernur Papua Selatan, Rudy Sufahriadi yang sekarang memimpin pemerintahan Provinsi Papua Selatan sudah melaksanakan tugas-tugas itu.

Untuk pembentukan MRPS juga telah dilakukan. Sementara untuk pengangkatan anggota DPR Provinsi Papua Selatan melalui jalur afirmasi Otonomi Khusus masih dalam proses

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat lagi pengangkatan DPRP afirmasi ini sudah dilakukan,” kata dia.

Dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) di Provinsi Papua Selatan yang terpilih dalam Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Selanjutnya terkait pembangunan prasarana fisik seperti gedung, kantor dan fasilitas lainnya di pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di KTM Salor, Pemerintah Provinsi Papua Selatan sudah menyiapkan rencana desain pembangunannya.

“Semua kita sudah siapkan. Tetapi pembangunan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” kata Joko Guritno.

Dia menambahkan untuk pembentukan regulasi atau peraturan daerah (Perda) belum ada, lantaran lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan belum terbentuk. Sehingga untuk peraturan di tingkat daerah masih menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub).

Peraturan gubernur itu, kata Joko, diasistensi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya aturan Pergub itu tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Itu yang menjadi dasar kita melangkah melaksanakan pembangunan di Provinsi Papua Selatan,” ujarnya.

Sekedar informasi, dalam dialog interaktif yang dilakukan oleh LPP RRI Merauke dengan tema Percepatan Pembangunan Provinsi Papua Selatan.

Narasumber dalam dialog tersebut Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan, Joko Guritno, Pjs Bupati Merauke Sunarjo, Kepala BP3OKP Kabupaten Merauke, Yosesph Yanawo Yolmen, dan Anggota DPR Provinsi Papua Selatan terpilih Dominikus Ulukyanan. (Emanuel)

YANG MUNGKIN ANDA SUKA

+ There are no comments

Add yours