Beranda / Pemerintahan / Pemkab Merauke Salurkan Bantuan Rumah di Yanggandur

Pemkab Merauke Salurkan Bantuan Rumah di Yanggandur

Merauke, Suara Bentara | Pemerintah Kabupaten Merauke menyalurkan bantuan rumah tipe 36 kepada masyarakat Kampung Yanggandur, Distrik Sota, Jumat (16/10/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat.

Penyerahan bantuan dilaksanakan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Merauke. Salah satu penerima bantuan tersebut adalah Mama Liberata Banggo bersama keluarganya.

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, mengatakan rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus diperhatikan pemerintah, selain sandang dan pangan.

Menurut Yoseph, jumlah penduduk Kabupaten Merauke berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencapai sekitar 257.000 jiwa atau 100.000 kepala keluarga. Dengan jumlah tersebut, pemerintah harus memenuhi kebutuhan perumahan secara bertahap karena keterbatasan anggaran daerah.

“Pemerintah berupaya menjawab kebutuhan masyarakat secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia. Pembangunan harus dilakukan secara merata dan berkeadilan agar masyarakat di berbagai wilayah juga dapat merasakan manfaatnya,” katanya.

Pada tahun anggaran 2026, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengalokasikan 137 titik atau unit kegiatan pembangunan perumahan masyarakat. Program tersebut meliputi pembangunan rumah tipe 36, pembangunan baru rumah swadaya, serta peningkatan kualitas rumah swadaya.

Khusus Distrik Sota, terdapat enam unit rumah tipe 36 yang dialokasikan untuk masyarakat. Tiga unit diperuntukkan bagi Kampung Yanggandur dan tiga unit lainnya bagi Kampung Rawa Biru.

Sementara itu, sejumlah distrik lain juga mendapat alokasi pembangunan perumahan, antara lain Eligobel, Ilwayab, Tabonji, Waan, Kimaam, dan Okaba. Distrik Merauke memperoleh alokasi terbanyak, yakni 17 unit.

Yoseph mengingatkan para penerima bantuan agar menjaga dan merawat rumah yang telah dibangun serta menempatinya dengan baik. Perawatan diperlukan agar bangunan tetap layak digunakan dalam jangka panjang.

Ia juga mendorong masyarakat mengembangkan usaha produktif untuk meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan pertanian agar menghasilkan nilai ekonomi dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemerintah Kabupaten Merauke menyatakan akan melanjutkan pembangunan perumahan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. (Emanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *