Merauke, Suara Bentara | Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan melaksanakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), termasuk penyelesaian sisa kuota formasi Tahun 2024.
Penegasan itu disampaikan Apolo saat menerima ratusan pencari kerja (pencaker) yang kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (2/7/2026). Massa meminta penjelasan mengenai perkembangan penyelesaian sisa kuota formasi CPNS 2024 di Papua Selatan.
Menurut Apolo, kewenangan rekrutmen CPNS telah diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Kalau kewenangan itu diberikan kepada gubernur, kami tidak perlu dua kali ke Jakarta meminta kuota. Kami bisa langsung melaksanakan rekrutmen sendiri,” kata Apolo.
Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah beberapa kali melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KemenPAN-RB untuk memperjuangkan penyelesaian sisa kuota formasi CPNS 2024.
Apolo menjelaskan, berdasarkan pendelegasian kewenangan, Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, ditunjuk sebagai Ketua Tim Penyelesaian Rekrutmen CPNS Sisa Kuota Formasi 2024 Papua Selatan.
Tim tersebut, kata Apolo, beranggotakan sejumlah asisten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kepegawaian. Tim juga telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KemenPAN-RB serta empat pemerintah kabupaten di wilayah Papua Selatan.
Namun, Apolo mengaku belum menerima laporan resmi mengenai hasil kerja tim tersebut.
“Seharusnya ketua tim melaporkan setiap tahapan kepada gubernur dan juga kepada para pencari kerja. Sampai hari ini saya belum menerima laporan itu, baik secara tertulis maupun melalui penyampaian kepada publik,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan atau menuduh tim tidak bekerja sebelum mendengar laporan resmi.
“Jangan sampai salah menyampaikan, memfitnah, atau menuduh sehingga berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun pencemaran nama baik,” katanya.
Untuk menjawab tuntutan para pencari kerja, Apolo mengusulkan pertemuan bersama yang melibatkan pemerintah provinsi, ketua dan anggota tim penyelesaian CPNS, serta perwakilan pencari kerja guna memaparkan hasil koordinasi yang telah dilakukan.
Ia mengatakan telah menugaskan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Selatan, Albert Alexander Rapami, menyiapkan surat undangan bagi seluruh pihak terkait.
“Hari ini saya menugaskan Asisten III membuat surat undangan kepada ketua tim, anggota tim, dan para pencari kerja agar kita duduk bersama mendengarkan hasil kerja tim pada waktu yang akan disepakati bersama,” ujar Apolo. (Emanuel)






