Merauke, Suara Bentara | Pemerintah Provinsi Papua Selatan mulai menyusun langkah percepatan implementasi perhutanan sosial melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial. Langkah itu diharapkan mampu mendorong pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat adat yang bergantung pada kawasan hutan.
Komitmen tersebut ditandai dengan rapat perdana Pokja Perhutanan Sosial yang diselenggarakan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan di Merauke, Rabu (8/7/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan rapat perdana tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun program kerja Pokja Perhutanan Sosial yang akan menjadi acuan percepatan pelaksanaan perhutanan sosial di Papua Selatan.
Menurutnya, Pokja memiliki peran strategis dalam membangun kolaborasi lintas sektor sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Pokja ini memiliki modal yang sangat besar untuk mewujudkan tujuan bagaimana perhutanan sosial bisa berjalan maksimal,” kata Ferdinandus.
Ia mengatakan pembentukan Pokja bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, melainkan menjadi wadah memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, masyarakat adat, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, hingga mitra pembangunan.
Menurut Ferdinandus, implementasi perhutanan sosial merupakan pekerjaan yang tidak sederhana karena melibatkan banyak pemangku kepentingan dengan peran yang saling melengkapi. Karena itu, diperlukan koordinasi dan komitmen bersama agar setiap program yang disusun dapat berjalan efektif.
“Jangan hanya hadir dalam rapat, tetapi mari kita fokus agar pembahasan ini menghasilkan program-program yang berguna bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengapresiasi Dinas Kehutanan Provinsi Papua Selatan yang telah menginisiasi pembentukan Pokja Perhutanan Sosial sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pengelolaan kawasan hutan.
Ferdinandus berharap forum tersebut mampu menghasilkan program kerja yang tidak hanya mempercepat implementasi perhutanan sosial, tetapi juga memperkuat perlindungan kawasan hutan, membuka akses legal masyarakat terhadap pengelolaan hutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya hutan yang berkelanjutan.
“Mari kita bahas agenda Pokja ini dengan sebaik-baiknya sehingga menghasilkan kegiatan-kegiatan yang berguna bagi generasi hari ini, generasi besok, bahkan untuk masa depan,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan yang dihasilkan dalam rapat perdana tersebut akan menjadi dasar arah pengembangan program perhutanan sosial di Papua Selatan pada tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan (DLHKP) Provinsi Papua Selatan, Jujuk Rianto, mengatakan rapat perdana tersebut menjadi momentum penting untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja Pokja Perhutanan Sosial yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun ke depan.
Menurutnya, Pokja Perhutanan Sosial dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Papua Selatan, sedangkan DLHKP bertugas sebagai pelaksana harian yang mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).
“Kami di Dinas Lingkungan Hidup akan membackup kegiatan di lapangan sebagai pelaksana harian. Seluruh kegiatan akan kami koordinasikan dengan Sekda selaku Ketua Pokja,” ujar Jujuk.
Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama pengembangan perhutanan sosial adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan. Program tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang usaha baru bagi masyarakat, terutama melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomi.
Jujuk mengatakan pemerintah daerah perlu menyiapkan sumber-sumber ekonomi baru karena pendapatan daerah yang berasal dari dana bagi hasil maupun dana rehabilitasi diperkirakan mengalami penurunan pada tahun mendatang.
“Menurut prediksi kami, pendapatan atau pajak daerah yang bersumber dari dana bagi hasil maupun dana rehabilitasi tahun depan akan mengalami penurunan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Jujuk, pemerintah provinsi mendorong perhutanan sosial sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa mengabaikan aspek pelestarian hutan. Melalui pendampingan DLHKP dan Kesatuan Pengelolaan Hutan, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan berbagai komoditas hasil hutan bukan kayu yang bernilai ekonomi dan memiliki pasar.
Ia menambahkan, seluruh masukan yang dihimpun dalam rapat perdana tersebut akan menjadi dasar penyusunan program kerja Pokja Perhutanan Sosial sebelum dilaporkan kepada Ketua Pokja untuk ditetapkan sebagai arah pelaksanaan program di Papua Selatan.
Rapat perdana Pokja Perhutanan Sosial dihadiri perwakilan kementerian terkait, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, pemerintah kabupaten, Majelis Rakyat Papua (MRP), perguruan tinggi, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat sipil, serta sejumlah mitra pembangunan yang berkomitmen mendukung percepatan implementasi perhutanan sosial di Papua Selatan. (Emanuel)






