Merauke, Suara Bentara | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan diharapkan mendorong pemerataan layanan pendidikan melalui pengembangan digitalisasi sekolah hingga menjangkau wilayah kampung dan daerah terpencil.
Gagasan tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Selatan, Alberth Rapami, dalam Workshop Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang digelar di Hotel Halogen Merauke, Kamis (16/7/2026).
Menurut Rapami, kemajuan teknologi pendidikan yang telah diterapkan di sekolah-sekolah perkotaan harus dapat dirasakan pula oleh peserta didik di wilayah pedalaman agar tidak terjadi kesenjangan kualitas layanan pendidikan.
“Kalau sekolah di kota sudah menggunakan pembelajaran berbasis digital, maka sekolah di kampung juga harus memperoleh layanan yang sama,” katanya.
Ia mengusulkan agar pengembangan digitalisasi pendidikan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan organisasi perangkat daerah lain, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, terutama dalam penyediaan jaringan internet dan infrastruktur pendukung.
Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar pemerataan layanan benar-benar terwujud.
Rapami menambahkan, Ranperdasi tentang Penyelenggaraan Pendidikan diharapkan menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program strategis di bidang pendidikan.
Ia menilai regulasi tersebut juga akan memperkuat upaya pemerintah meningkatkan kualitas guru, pemerataan sarana pendidikan, serta memperluas akses belajar bagi masyarakat di seluruh wilayah Papua Selatan.
Sementara Senior Provincial Manager Program SKALA Kemitraan Australian Indonesia Provinsi Papua, Papua Selatan dan Papua Pegunungan, Septer Manufandu, mengatakan penyusunan Ranperdasi bertujuan menghadirkan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Papua Selatan.
Menurutnya, salah satu harapan utama dari penyusunan regulasi tersebut adalah memastikan tidak ada lagi warga Papua Selatan yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Marten Rumar, mengatakan penyusunan Ranperdasi merupakan bagian dari pelaksanaan RPJMD Papua Selatan 2025–2029 yang menempatkan peningkatan kualitas pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
Ia menambahkan, hasil konsultasi publik akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperdasi sebelum memasuki tahapan harmonisasi dan pembahasan bersama DPR Papua Selatan. (Emanuel)






