Merauke, Suara Bentara | Kementerian Dalam Negeri mengupayakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk membiayai pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di daerah otonom baru (DOB), termasuk Provinsi Papua Selatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai solusi atas keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang masih menjadi tantangan dalam mempercepat pembangunan pusat pemerintahan.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk saat menghadiri rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Wakil Gubernur Paskalis Imadawa, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Kabupaten Merauke, Rabu (15/7/2026).
Menurut Ribka, Kemendagri saat ini tengah melakukan berbagai upaya agar pembangunan kantor-kantor SKPD di empat DOB Papua dapat memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah pusat melalui APBN.
“Kami sementara mendorong agar pembangunan perkantoran SKPD juga bisa didukung oleh APBN. Tapi masih dalam tahap negosiasi dan sementara kami sedang berusaha bersama Komisi II DPR RI,” ujar Ribka.
Ia berharap perjuangan tersebut mendapat dukungan dari pemerintah dan DPR RI sehingga Presiden Prabowo Subianto dapat memberikan tambahan alokasi APBN bagi pembangunan infrastruktur pemerintahan di daerah otonom baru.
Selain melakukan komunikasi dengan Komisi II DPR RI, Ribka mengungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menyampaikan surat kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait kebutuhan pembangunan kantor SKPD di daerah-daerah baru.
Menurutnya, keberadaan gedung pemerintahan yang representatif sangat penting untuk mendukung pelayanan publik sekaligus memperkuat jalannya roda pemerintahan di wilayah DOB.
Ribka menjelaskan bahwa hingga kini empat daerah otonom baru di Papua masih menjadi perhatian pemerintah pusat. Karena itu, Kemendagri terus mengawal percepatan pembangunan, termasuk memastikan kebutuhan infrastruktur pemerintahan dapat dipenuhi secara bertahap.
“Kita terus memperjuangkan karena kemampuan fiskal masing-masing daerah berbeda. Ada daerah yang fiskalnya kuat, tetapi ada juga yang masih lemah, termasuk Papua Selatan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyampaikan bahwa pembangunan sejumlah kantor SKPD belum dapat dilaksanakan akibat kebijakan efisiensi anggaran, terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Apolo menjelaskan dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak dapat digunakan untuk membangun kantor SKPD, sehingga pemerintah provinsi menghadapi keterbatasan dalam melanjutkan pembangunan kawasan pusat pemerintahan.
“Kami memohon agar efisiensi anggaran, khususnya DAU bagi daerah otonom baru dapat dipertimbangkan sehingga proses pembangunan kawasan pusat pemerintahan tetap berjalan,” kata Apolo.
Ia juga berharap pemerintah pusat memberikan keleluasaan penggunaan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Otsus untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan pusat pemerintahan, termasuk pembangunan kantor-kantor SKPD dan jalan dalam kawasan.
Dalam laporannya kepada Wamendagri dan Wamen PU, Apolo turut memaparkan perkembangan pembangunan Provinsi Papua Selatan sejak resmi dibentuk sebagai daerah otonom baru.
Ia mengatakan Kemendagri telah memberikan 12 road map yang menjadi pedoman pembangunan pemerintahan daerah. Seluruh tahapan, mulai dari pembentukan perangkat daerah, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penyusunan regulasi, pengalihan aset, hingga pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan telah dijalankan sesuai target.
Di bidang infrastruktur, Pemerintah Provinsi Papua Selatan juga telah menyelesaikan pembangunan Kantor Gubernur, rumah susun ASN, rumah khusus, sistem penyediaan air minum, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Sejak 5 Januari 2026, aktivitas pemerintahan Provinsi Papua Selatan telah resmi dipusatkan di kawasan pemerintahan Salor. Sementara pembangunan Kantor MRP Papua Selatan masih terus berjalan dengan progres sekitar 48,75 persen.
Menanggapi laporan tersebut, Ribka Haluk memberikan apresiasi kepada Gubernur Apolo Safanpo dan Wakil Gubernur Paskalis Imadawa atas capaian pembangunan yang telah dilakukan.
Menurutnya, Papua Selatan menjadi salah satu daerah otonom baru di Tanah Papua yang mampu menyelesaikan tahapan road map pembentukan pemerintahan dengan cepat.
“Gubernur Apolo sebagai salah satu anak Papua yang bekerja. Hari ini kita bisa melihat kawasan pemerintahan yang sudah berdiri dengan baik. Tugas berikutnya adalah bagaimana terus berinovasi, meningkatkan pendapatan daerah, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ribka juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk terus mendukung kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan di daerah otonom baru sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Emanuel)






