Home / Pemerintahan / Anggota DPR Papua Selatan, Arie Suprapto Bawa Aspirasi Masyarakat Asmat ke Pusat

Anggota DPR Papua Selatan, Arie Suprapto Bawa Aspirasi Masyarakat Asmat ke Pusat

MERAUKE, SUARA BENTARA | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Selatan, Arie Suprapto menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Asmat terkait kebutuhan perumahan layak huni di kabupaten itu kepada Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) di Jakarta.

Anggota DPR Papsel dari Dapil Kabupaten Asmat itu menyatakan bahwa usulan masyarakat Kabupaten Asmat soal kebutuhan rumah layak huni itu disampaikan secara langsung kepada Direktur Jenderal atau Dirjen Perumahan Perdesaan KemenPKP, Imran, di kantornya di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu.

“Sebagai wakil rakyat Papua Selatan dari daerah pemilihan Kabupaten Asmat khususnya, saya mendorong aspirasi masyarakat melalui pertemuan dengan Dirjen Perumahan Perdesaan untuk menyampaikan aspirasi konstituen, agar ada dukungan atau bantuan pemerintah pusat, khususnya kementerian untuk mendorong program perumahan layak huni di Asmat,” kata Arie yang akrab disapa Aco, Rabu (15/10/2025).

Aco yang menjabat Sekretaris Komisi I DPR Papua Selatan itu mengatakan bahwa dalam pertemuan bersama Dirjen Perumahaan Perdesaan, ia memaparkan kondisi nyata tentang rumah-rumah masyarakat di Asmat, lebih khusus di daerah pedalaman. Yang mana masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, dengan atap bocor dan dinding yang rusak.

“Masih banyak warga di kampung-kampung yang tinggal di rumah tidak layak huni, dengan atap bocor dan dinding rusak. Program bantuan renovasi rumah sering kali tidak tepat sasaran karena data penerima yang tidak akurat,” kata politisi PDI-P itu.

Menanggapi hal itu, sambung Arie, Dirjen Perumahan Pedesaan, Imran menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sistem verifikasi berbasis digital untuk memastikan bantuan pemerintah lebih tepat sasaran. Imran juga berkomitmen untuk melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Asmat dalam waktu dekat.

“Saya menekankan pentingnya melibatkan pemerintah kabupaten dan desa dalam proses pendataan serta pengawasan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat di Kabupaten Asmat,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Aco mengatakan ia didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Asmat, Nervi Tanggulungan, dan anggota DPR Kabupaten Asmat, Santayota.

“Kami bersama Pak Dirjen sepakat untuk saling koordinasi yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat Asmat,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa hasil dari pertemuan itu juga adanya kesepakatan untuk melakukan evaluasi bersama terhadap pelaksanaan program perumahan, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan rakyat.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini dapat mempercepat perbaikan kondisi perumahan masyarakat di wilayah Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Asmat,” tutupnya.

Sementara anggota DPR Kabupaten Asmat, Santayota ketika dihubungi dari Merauke, membenarkan adanya pertemuan tim pemerintah dari Kabupaten Asmat, anggota DPR Papua Selatan dari Dapil Asmat bersama Dirjen Perumahan Perdesaan KemenPKP.

“Inti dari pertemuan beberapa hari lalu itu, bahwa kami dengan didampingi Pak Aco [sapaan Arie Suprapto, anggota DPR Papua Selatan], menyampaikan usulan pembangunan perumahan layak huni ke Dirjen Perumahan Perdesaan di Jakarta. Kami menyampaikan usulan ini, karena memang benar kondisi perumahan masyarakat di daerah kami masih banyak yang belum layak huni,” kata Santayota. (Emanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *