Beranda / Hukum & Kriminal / Misteri Kematian Julia Rizky, Ayah Korban Jadi Tersangka, Skenario Mulai Terbongkar

Misteri Kematian Julia Rizky, Ayah Korban Jadi Tersangka, Skenario Mulai Terbongkar

Merauke, Suara Bentara | Misteri kematian Julia Risky Ramadiana (11), anak penyandang disabilitas di Merauke, yang selama hampir setahun belum terungkap, kini memasuki babak baru. Polisi menetapkan ayah korban berinisial MRP sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Penetapan MRP sebagai tersangka membuka kembali sejumlah pertanyaan mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi sejak Julia dilaporkan hilang hingga ditemukan meninggal dunia pada Oktober 2025. Polisi belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, namun perkembangan penyidikan menunjukkan adanya titik terang dalam kasus yang selama ini menyita perhatian masyarakat Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan penyidik menetapkan MRP sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

“Saat ini dapat kami sampaikan bahwa terkait perkembangan penyidikan kasus meninggalnya anak di bawah umur, almarhumah Julia Risky Ramadiana, kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara berinisial MRP yang merupakan ayah korban, berdasarkan dua alat bukti yang cukup,” kata Yoga, Rabu (19/8/2026).

Kapolres belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, termasuk peran MRP dalam kematian Julia, motif, maupun bagaimana penyidik sampai pada penetapan tersebut. Ia mengatakan keterangan lebih lengkap akan disampaikan dalam pelaksanaan konferensi pers.

“Yang pasti, kami akan menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Penetapan MRP sebagai tersangka menjadi perkembangan penting dalam perkara yang selama berbulan-bulan menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat Merauke.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Suara Bentara dari sumber terpercaya, pada Selasa (18/8/2026) malam penyidik menetapkan MRP sebagai tersangka. Pada malam yang sama, polisi juga memasang garis polisi di rumah tersangka di Gang Haji Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MRP menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Merauke pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIT. Setelah pemeriksaan, MRP kemudian dititipkan di Rumah Tahanan Mapolres Merauke untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Julia sebelumnya dilaporkan hilang dari rumahnya di Gang Haji Kasim, Kelurahan Seringgu Jaya, pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 03.00 WIT. Korban merupakan siswi salah satu Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) di Merauke.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Suara Bentara saat itu, korban diduga dibawa keluar dari rumah ketika sedang tidur. Rekaman kamera CCTV milik warga memperlihatkan seorang pria yang tidak dikenal menggendong korban keluar dari rumah.

Warga kemudian melakukan pencarian. Sekitar pukul 13.30 WIT, korban ditemukan di area semak-semak sekitar 100 meter dari rumahnya dalam kondisi sudah meninggal dunia.

Tim Inafis Satreskrim Polres Merauke kemudian mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban.

Kasus tersebut kembali menjadi perhatian setelah Kasatreskrim Polres Merauke AKP Lukyta Kustiana Putra menyatakan perkara Julia menjadi salah satu prioritas penanganan. Penyidik melakukan peninjauan kembali terhadap proses penyelidikan sebelumnya dan kembali melakukan olah TKP di Jalan Ternate, Gang Haji Kasim, lokasi ditemukannya korban.

Sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut juga kembali dipanggil untuk memberikan keterangan.

Perkembangan penyidikan kemudian mengarah kepada ayah korban. Namun, polisi belum membeberkan bagaimana rangkaian peristiwa sebenarnya, termasuk apakah laporan awal mengenai penculikan korban berkaitan dengan upaya menutupi kejadian yang sesungguhnya.

Kapolres Merauke Leonardo Yoga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan meminta seluruh pihak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Kami memohon doa dari seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan,” kata Yoga.(Emanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *