Merauke, Suara Bentara | Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp26,8 miliar melalui program Result-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) untuk mendukung upaya penurunan emisi, perlindungan hutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan, Joko Tri Haryanto, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kepercayaan dunia kepada Indonesia atas kinerja dalam menurunkan emisi sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Ia mengatakan Indonesia memperoleh pendanaan dari Green Climate Fund sebesar 103,8 juta dolar AS berdasarkan hasil kinerja penurunan emisi pada periode 2014–2016 sebesar 20,25 juta ton CO2, termasuk pembayaran atas manfaat non-karbon.
“Kalau dulu isu tentang karbon itu hanya berputar-putar, tidak pernah ada wujudnya dan masyarakat di daerah tidak pernah merasakan dampaknya, sekarang sudah mulai ada wujudnya,” kata Joko dalam kegiatan kick-off program RBP REDD+ GCF di Papua Selatan.
Menurutnya, alokasi Rp26,8 miliar untuk Papua Selatan memang belum optimal jika dibandingkan dengan kebutuhan pengelolaan lingkungan dan kehutanan. Namun, dana tersebut harus dipandang sebagai modal awal untuk membangun fondasi yang dapat menarik investasi berkelanjutan di masa mendatang.
Dana tersebut akan digunakan antara lain untuk mendukung kebijakan FOLU Net Sink 2030, rehabilitasi 100 hektare lahan, pencegahan kebakaran hutan berbasis masyarakat, pemberdayaan ekonomi melalui akses perhutanan sosial, pembaruan rumah produksi, serta perlindungan hak masyarakat melalui pemetaan wilayah berbasis masyarakat.
Joko menjelaskan penyaluran dana di Papua Selatan dilakukan melalui skema tidak langsung dengan WWF Indonesia sebagai lembaga perantara yang ditunjuk pemerintah provinsi dan disetujui pemerintah pusat.
Ia menegaskan pelaksanaan program harus disertai transparansi, sistem monitoring yang kuat, tata kelola yang baik, mitigasi risiko serta kepatuhan terhadap aspek lingkungan dan sosial.
“Safeguard, mekanisme pengaduan, keluhan, serta pengarusutamaan gender merupakan prinsip yang wajib dilakukan dalam seluruh pelaksanaan program,” ujarnya.
Direktur Hutan dan Alam Liar WWF Indonesia, Muhammad Ali Imron, mengatakan proyek senilai Rp26,8 miliar tersebut akan dilaksanakan selama tiga tahun atau sekitar 36 bulan melalui kolaborasi WWF Indonesia dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kebijakan dan kelembagaan, mendorong aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, mempercepat rehabilitasi dan restorasi ekosistem, serta memperkuat perlindungan hutan dan hak masyarakat adat.
“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari ketuntasannya kegiatan, tetapi dari perubahan nyata yang dihasilkan,” kata Ali Imron.
Ia menyebut perubahan tersebut antara lain ekosistem yang semakin terjaga, kapasitas pemerintah dan masyarakat semakin kuat, perlindungan hak masyarakat adat semakin nyata, serta terbukanya pilihan mata pencaharian yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Selatan, Jujuk Rianto, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, BPDLH, WWF Indonesia dan seluruh pihak yang telah mendukung proses persiapan program tersebut.
Jujuk mengatakan proses menuju implementasi program telah dilakukan bersama WWF selama lebih dari satu tahun, termasuk melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh capaian kegiatan, tetapi terutama oleh sejauh mana masyarakat adat dilibatkan secara bermakna dan hak-hak mereka terlindungi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada WWF, Kementerian Lingkungan Hidup dan seluruh OPD yang telah bersama-sama sejak tahap perencanaan hingga implementasi program,” kata Ferdinandus.
Menurutnya, kolaborasi yang telah terbangun menjadi modal penting untuk memperkuat pelaksanaan program lingkungan hidup dan kehutanan pada tahun-tahun mendatang.
Ia mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dan komitmen agar program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Papua Selatan.
Ferdinandus kemudian secara resmi membuka pelaksanaan program RBP REDD+ di Papua Selatan. (Emanuel)






