Beranda / Regional / Kemenkeu dan Kemendagri Perkuat DAK Non Fisik di Papua Selatan, Fokus Tunjangan Guru dan Penurunan Stunting

Kemenkeu dan Kemendagri Perkuat DAK Non Fisik di Papua Selatan, Fokus Tunjangan Guru dan Penurunan Stunting

Merauke, Suara Bentara | Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri memperkuat kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik di Papua Selatan guna meningkatkan efektivitas penyaluran anggaran dan kualitas layanan dasar. Penguatan ini difokuskan pada penyaluran langsung tunjangan guru serta optimalisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) untuk percepatan penurunan stunting.

Upaya tersebut dilakukan melalui rangkaian diskusi lintas stakeholder, kunjungan lapangan, serta audiensi dengan pemerintah daerah di Kabupaten Merauke pada 9–11 Februari 2026.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Askolani, menegaskan bahwa kebijakan transfer ke daerah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan layanan dasar serta penurunan kemiskinan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari penguatan kebijakan berbasis data, dilakukan diskusi mengenai efektivitas penyaluran langsung tunjangan guru ASN daerah yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten di Papua Selatan, termasuk unsur Bapperida, BPKAD, Dinas Pendidikan, serta perwakilan guru.

Diskusi tersebut membahas proses pendataan, validasi penerima, mekanisme penyaluran, hingga berbagai kendala teknis di lapangan agar penyaluran tunjangan dapat lebih tepat waktu dan tepat sasaran.

Selain itu, dilakukan kunjungan lapangan ke sejumlah fasilitas layanan, seperti sekolah dan puskesmas di Merauke, untuk melihat langsung implementasi kebijakan serta mengidentifikasi tantangan dan kebutuhan di lapangan.

Rangkaian kegiatan ini juga menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi kebijakan transfer ke daerah, sekaligus mengidentifikasi praktik baik dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.

Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri juga menggelar audiensi bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan empat pemerintah kabupaten untuk membahas arah kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), khususnya bagi daerah otonom baru.

Sekretaris Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas M Panjaitan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kebijakan berjalan optimal.

“Koordinasi menjadi kunci agar kebijakan DAK Non Fisik dan tunjangan guru dapat diimplementasikan secara efektif di daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di wilayahnya.

“Ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan di Papua Selatan, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan dasar,” katanya.

Kegiatan ini turut didukung Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia, yang berperan dalam penguatan kajian dan kolaborasi lintas sektor.

Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan kebijakan DAK Non Fisik semakin efektif, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya di wilayah Papua Selatan. (Emanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *