Penulis: Muhamad Fagi Difinubun, S. Sos., M. M
Dosen Universitas Amal Ilmiah Yapis Wamena
Konflik antar suku yang terjadi di Wamena pada Kamis, 14 Mei 2026 hingga Sabtu, 16 Mei 2026 menjadi gambaran nyata bahwa kehidupan sosial masyarakat di Papua Pegunungan masih menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas dan perdamaian bersama. Konflik tersebut tidak hanya memunculkan bentrokan antar kelompok, tetapi juga menimbulkan rasa takut, ketidakpastian, serta polarisasi sosial di tengah masyarakat.
Berdasarkan berbagai laporan media, konflik dipicu oleh persoalan denda adat yang berkaitan dengan kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 yang menewaskan seorang anggota DPRD asal Lanny Jaya . Proses mediasi yang tidak menemukan titik penyelesaian kemudian berkembang menjadi konflik terbuka antar kelompok masyarakat.
Dalam kehidupan masyarakat Papua, hubungan kekerabatan dan identitas suku memiliki posisi yang sangat kuat. Ketika terjadi persoalan antar individu atau kelompok, konflik sering berkembang menjadi persoalan kolektif yang melibatkan solidaritas kelompok suku.
Dalam perspektif teori konflik dari Lewis A. Coser, konflik muncul akibat adanya pertentangan kepentingan, perbedaan identitas, serta lemahnya komunikasi sosial antar kelompok masyarakat.
Konflik yang terjadi di Wamena menunjukkan bahwa ketegangan sosial dapat berkembang dengan cepat ketika masyarakat dipengaruhi oleh rasa solidaritas kelompok yang tinggi tanpa diimbangi ruang dialog yang baik.
Situasi di lapangan selama konflik berlangsung menunjukkan kondisi yang cukup mencekam.
Sejumlah warga mengungsi, aktivitas masyarakat terganggu, dan beberapa wilayah mengalami pembatasan aktivitas karena kekhawatiran akan bentrokan susulan. Laporan media juga menyebutkan adanya korban jiwa, luka-luka, rumah warga terbakar, hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.
Aktivitas pasar menjadi lebih sepi karena masyarakat merasa khawatir untuk melakukan aktivitas ekonomi seperti biasa. Mama-mama Papua yang menjual hasil bumi memilih mengurangi aktivitas demi menjaga keamanan diri dan keluarga. Aktivitas pendidikan juga ikut terdampak karena mahasiswa dan pelajar mengalami kecemasan di tengah situasi yang belum stabil. Kondisi ini memperlihatkan bahwa konflik sosial bukan hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga mempengaruhi kehidupan ekonomi, pendidikan, dan hubungan sosial masyarakat secara luas.
Polarisasi sosial menjadi salah satu dampak paling nyata dari konflik tersebut. Polarisasi terjadi karena masyarakat mulai membangun batas sosial berdasarkan identitas kelompok dan kedekatan suku masing-masing.
Dalam teori identitas sosial dari Henri Tajfel, individu cenderung membagi kehidupan sosial ke dalam kelompok “kami” dan “mereka”. Ketika konflik terjadi, identitas kelompok menjadi semakin kuat sehingga memunculkan rasa saling curiga dan menurunkan kepercayaan antar masyarakat.
Selain faktor identitas kelompok, polarisasi di Wamena juga dipengaruhi oleh beberapa faktor lain. Pertama, penyebaran informasi yang cepat melalui media sosial maupun percakapan masyarakat sering kali memperbesar ketegangan sosial. Informasi yang belum tentu benar dapat memicu kepanikan dan memperluas konflik. Kedua, pengalaman konflik sebelumnya meninggalkan trauma sosial yang membuat sebagian masyarakat lebih mudah merasa curiga terhadap kelompok lain. Ketiga, faktor ekonomi seperti persaingan usaha, akses pasar, dan keterbatasan lapangan pekerjaan turut memperkuat ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Dalam teori integrasi sosial dari Émile Durkheim, masyarakat membutuhkan solidaritas sosial untuk menjaga keteraturan dan keharmonisan bersama. Namun, ketika solidaritas berubah menjadi solidaritas kelompok yang sempit, maka hubungan sosial antar masyarakat menjadi rentan terhadap konflik dan perpecahan.
Situasi inilah yang menjadi tantangan besar dalam kehidupan masyarakat di Wamena saat ini.
Perkembangan terakhir menunjukkan adanya langkah serius dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk memulihkan kondisi keamanan dan sosial di Wamena. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Gubernur Papua Pegunungan, para bupati, unsur TNI-Polri, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA) telah melakukan rapat koordinasi dan turun langsung ke lapangan untuk mendamaikan masyarakat serta memulihkan situasi keamanan di Kota Wamena.
Pemerintah pusat juga menegaskan komitmennya untuk hadir secara penuh dalam proses pemulihan masyarakat hingga kondisi benar-benar kembali kondusif.
Hingga Senin, 18 Mei 2026, Kondisi Wamena mulai berangsur kondusif setelah aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat melakukan pendekatan persuasif dan pemulihan sosial. Aktivitas masyarakat di beberapa pasar mulai kembali berjalan normal, menandakan adanya pemulihan rasa aman di tengah masyarakat.
Menurut penulis, langkah pemerintah daerah, pemerintah pusat, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda yang turun langsung ke masyarakat merupakan langkah penting dalam membangun kembali rasa aman dan kepercayaan sosial di tengah masyarakat. Perdamaian di Papua Pegunungan tidak cukup dibangun hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui pendekatan budaya, dialog sosial, rekonsiliasi adat, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Konflik yang terjadi pada 14–16 Mei 2026 harus menjadi refleksi bersama bahwa perdamaian sosial merupakan kebutuhan utama masyarakat Papua Pegunungan. Konflik hanya akan memperdalam polarisasi sosial, memperlambat pembangunan daerah, mengganggu pendidikan, dan melemahkan ekonomi masyarakat kecil. Oleh karena itu, diperlukan pendidikan perdamaian, penguatan nilai adat, komunikasi sosial yang sehat, serta pembangunan rasa saling percaya antar masyarakat.
Pada akhirnya, masyarakat Wamena memiliki harapan yang sama, hidup aman, bekerja dengan tenang, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Papua Pegunungan. Perdamaian hanya dapat dibangun melalui dialog, saling menghormati, dan kesadaran bahwa keberagaman suku di Papua merupakan kekuatan sosial yang harus dijaga bersama.***





