Merauke, Suara Bentara | Tim gabungan yang melakukan sidak lintas sektoral di tiga SPBU di Kabupaten Merauke menemukan lima kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran dalam pembelian BBM subsidi. Sebagai tindak lanjut, barcode Subsidi Tepat milik kendaraan tersebut langsung diblokir.
Sidak yang digelar PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum itu berlangsung di SPBU Semangga, SPBU M. Hatta, dan SPBU Ahmad Yani, Selasa (16/6/2026).
Pengawasan melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Merauke, Dinas ESDM Papua Selatan, Satlantas Polres Merauke, Satreskrim Polres Merauke, Satpol PP Kabupaten Merauke, serta Hiswana Migas DPC Papua Selatan.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Menurutnya, tim pengawas memeriksa sejumlah indikasi pelanggaran, mulai dari penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan kendaraan hingga dugaan penggunaan tangki yang telah dimodifikasi.
“Sidak lintas sektoral di tiga SPBU ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Seluruh temuan kemudian diserahkan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Selain itu, Pertamina mengambil langkah cepat dengan memblokir barcode kendaraan yang terindikasi melanggar sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan berulang.
Ispiani menegaskan Pertamina akan terus memperkuat pengawasan melalui sistem digitalisasi SPBU dan Program Subsidi Tepat. Bahkan, sanksi tegas dapat diberikan kepada SPBU yang terbukti terlibat dalam penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Kepala Dinas ESDM Papua Selatan, Lambertus Ignatius Fatruan, mengatakan pengawasan lintas sektoral menjadi langkah penting untuk menjaga tata kelola distribusi BBM subsidi yang transparan dan akuntabel.
Ia berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
“Pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” katanya. (Emanuel)






