Beranda / SosBud / Kembali ke NKRI, Eks Napiter di Merauke Ingin Cetak Generasi Lewat Pendidikan

Kembali ke NKRI, Eks Napiter di Merauke Ingin Cetak Generasi Lewat Pendidikan

Merauke, Suara Bentara | Sejumlah mantan narapidana terorisme (napiter) di Kabupaten Merauke berupaya membangun kembali kehidupan mereka di tengah masyarakat setelah menjalani proses hukum. Tidak hanya ingin kembali menjadi bagian dari masyarakat, mereka juga mulai memikirkan kontribusi yang lebih luas, termasuk rencana mendirikan lembaga pendidikan.

Salah satu mantan napiter, Sigit Purnomo, mengatakan para mantan napiter yang berada di Merauke mendapat pendampingan dari Densus 88 Antiteror Polri melalui komunikasi dan pembinaan lanjutan. Pendampingan tersebut, kata dia, membuat mereka merasa tidak ditinggalkan setelah menjalani proses hukum.

Sigit mengatakan keterlibatan mereka dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi salah satu bentuk untuk menunjukkan kembali kecintaan kepada Tanah Air.

“Kita ketika menyanyikan Indonesia Raya, Pancasila, kita malah semakin yang paling keras di situ, paling keras lantang menyuarakan itu,” katanya.

Ia mengatakan pengalaman masa lalu membuat mereka semakin memahami pentingnya menjaga persatuan dan menghargai perbedaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Menurut Sigit para mantan napiter di Merauke kini tidak ingin hanya memikirkan kebutuhan pribadi. Mereka ingin memberikan sumbangsih dengan ikut membangun generasi masa depan melalui pendidikan.

Ia mengatakan sebagian rekannya lebih memilih membangun sekolah daripada mengelola lahan untuk pertanian.

“Mereka lebih ingin bikin sekolahan, bikin lembaga pendidikan. Karena kita juga tidak hanya untuk memikirkan kebutuhan kita, tapi kita ingin membangun negeri ini dengan melahirkan generasi-generasi yang cerdas,” ujarnya.

Sigit mengatakan yayasan yang akan menjadi wadah lembaga pendidikan tersebut telah terbentuk, sementara lahan juga telah tersedia. Namun, mereka masih membutuhkan pendampingan dalam proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan.

Ia berharap pendampingan Densus 88 dapat membantu mereka merealisasikan cita-cita mendirikan lembaga pendidikan mulai dari jenjang dasar hingga menengah.

Bagi Sigit, keinginan tersebut merupakan bentuk nyata dari upaya mereka memberikan kontribusi kepada Indonesia setelah kembali menjalani kehidupan sebagai warga negara.

“Kalau bisa tim Densus ini membantu kami untuk merealisasikan cita-cita itu memiliki lembaga pendidikan, entah itu SD, SMP, SMA, seterusnya membesarkan cita-cita ini agar terwujud, bukan cuma di awang-awang saja,” katanya.

Kasatgaswil Papua Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol I Putu Gede Surya Putra Mustika, S.I.K., mengatakan pendampingan terhadap para mantan napiter dilakukan melalui program Idensos, atau Identifikasi dan Sosialisasi.

Menurut Putu, program tersebut diarahkan untuk memastikan para mitra Densus 88 dapat berintegrasi secara utuh dengan masyarakat di wilayah Papua Selatan.

Ia mengatakan para mitra yang didampingi merupakan eks napiter yang telah kembali ke pangkuan NKRI setelah menjalani proses hukum.

“Kegiatan kami berlandaskan kepada prinsip memanusiakan manusia,” kata Putu.

Menurutnya, penanganan terhadap mantan napiter tidak berhenti pada perbuatan yang pernah dilakukan. Proses hukum telah menjadi bagian dari pertanggungjawaban mereka, sedangkan setelah itu negara perlu memastikan mereka tetap memperoleh hak sebagai warga negara dan mampu menjalankan kewajibannya.

“Yang kita memberikan penanganan adalah tidak hanya perbuatannya, karena perbuatannya sudah mereka tebus di jalur sistem hukum. Namun kedudukan mereka sebagai warga negara, sebagai manusia, itu yang harus kita yakinkan bahwa mereka mendapatkan hak serta bisa menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” ujarnya.

Putu mengatakan salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah kemampuan seseorang beradaptasi dengan kehidupan sosial dan ekonomi setelah keluar dari proses hukum. Keterbatasan ekonomi dan sumber daya, menurutnya, dapat menjadi salah satu faktor yang membuat seseorang rentan terhadap paham radikalisme.

Karena itu, negara perlu hadir untuk mencegah terjadinya marginalisasi dan membantu mereka kembali menjalani kehidupan secara wajar di tengah masyarakat.

Untuk wilayah Merauke, Putu mengatakan situasi keamanan saat ini relatif kondusif. Ia menyebut tidak lagi teridentifikasi sisa jaringan intoleransi, radikalisme, ekstremisme maupun terorisme.

“Situasi kamtibmas di wilayah Papua Selatan, khususnya di Merauke ini, sangat-sangat moderat. Nah, ini yang harus kita jaga,” katanya.

Namun, Putu mengingatkan munculnya tantangan baru yang menyasar anak-anak, yakni paparan paham kekerasan melalui media sosial, gawai dan permainan daring.

Menurutnya, ancaman tersebut tidak selalu hadir dalam bentuk ideologi radikal, tetapi dapat berupa normalisasi kekerasan yang diperoleh anak dari lingkungan digital.

Ia mencontohkan sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak di beberapa daerah sebagai peringatan bahwa persoalan tersebut membutuhkan perhatian keluarga, sekolah dan masyarakat.

“Kita harus waspadai karena di Papua juga kami menangani hal tersebut, sama seperti di beberapa tempat lainnya,” ujarnya.

Putu menyebut saat ini terdapat 11 mitra Densus 88 di Merauke, satu orang di Jayapura, serta satu orang lainnya yang masih menjalani hukuman di Jakarta.

Ia mengajak masyarakat Papua Selatan menjaga daerah tersebut sebagai wilayah yang aman dan damai dengan memperkuat toleransi antarumat beragama dan antarsuku. Masyarakat juga diminta bersama-sama menolak radikalisme serta mencegah anak-anak terpapar paham kekerasan melalui media sosial.

Sigit pun menyampaikan pesan serupa. Menurutnya, keberagaman Indonesia merupakan kenyataan yang harus diterima dan dirawat melalui persatuan.

“Perbedaan itu perlu kita hargai. Bukan menyamakan perbedaan, tetapi menyatukan di dalam satu bingkai, yaitu NKRI,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kecintaan terhadap NKRI tidak cukup hanya dinyatakan melalui kata-kata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan sehari-hari.

“NKRI bukan diucapkan dengan kata-kata, tapi dengan perbuatan dan tindakan,” ujarnya.

Menurut Sigit, menaati hukum dan aturan, tidak merugikan masyarakat serta menjalankan kehidupan sebagai warga negara yang baik merupakan bagian dari cara nyata menjaga NKRI. (Emanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *