Merauke, Suara Bentara | Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengatakan capaian empat provinsi daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pemekaran daerah ke depan.
Indrajaya mengatakan saat ini terdapat sekitar 374 usulan daerah pemekaran yang telah masuk melalui pemerintah maupun DPR. Karena itu, kinerja empat DOB di Papua penting untuk melihat sejauh mana kebijakan pemekaran mampu mencapai tujuan yang diharapkan.
“Ini salah satu indikator nanti dari DOB yang empat terbentuk ini, menjadi salah satu indikator untuk pertimbangan Presiden untuk memutuskan apakah moratorium itu dicabut atau tidak,” kata Indra dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Papua Selatan di Merauke, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, Komisi II DPR RI sebelumnya telah menginisiasi pembahasan perubahan Undang-Undang tentang pemerintahan daerah karena regulasi tersebut dinilai sudah cukup lama dan perlu disesuaikan dengan perkembangan saat ini.
Ia mengatakan pembahasan tersebut mendapat perhatian dari daerah karena berkaitan dengan kemungkinan dibukanya kembali ruang pemekaran daerah.
Namun, menurut Indrajaya, pemerintah perlu melihat terlebih dahulu kinerja daerah-daerah otonom baru yang telah terbentuk.
Karena itu, evaluasi terhadap Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya menjadi penting untuk mengetahui apakah pemekaran benar-benar mampu mempercepat pembangunan, memperpendek rentang pelayanan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Undang-undang otonomi daerah itu agar pemerataan pembangunan ini bisa adil dan merata, kemudian pelayanan publik juga bisa lebih cepat sasaran, dan akhirnya kesejahteraan masyarakat bisa lebih cepat tercapai,” ujarnya.
Indrajaya mengatakan bahwa Papua Selatan menjadi provinsi pertama dari empat DOB yang menjalani evaluasi. Setelah Papua Selatan, evaluasi akan dilanjutkan di Papua Barat Daya, Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan empat kabupaten cakupannya serius menyiapkan data yang dibutuhkan dalam proses evaluasi.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri dan selanjutnya dilaporkan kepada Presiden.
“Jadi saya mohon kepada OPD, kepada pemerintah yang hadir di sini untuk sama-sama serius menggarap datanya,” katanya.
Indrajaya juga menyoroti persoalan batas wilayah yang masih perlu diselesaikan di Papua Selatan, di antaranya batas antara Kabupaten Merauke dan Boven Digoel serta Kabupaten Merauke dengan Kabupaten Mappi.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pembahasan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Ini mungkin kita duduk bersama-sama untuk menyelaraskan kesepahaman agar permasalahan ini bisa langsung terjawab,” ujarnya.
Indrajaya menegaskan evaluasi tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan amanat pembentukan DOB.
Ia berharap Papua Selatan dapat menunjukkan bahwa pemekaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Emanuel)





