Merauke, Suara Bentara | Keterlambatan penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) ke pemerintah daerah tidak semata-mata disebabkan proses transfer dari pemerintah pusat. Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menemukan persoalan lain di daerah, mulai dari laporan yang terlambat hingga pertanggungjawaban anggaran yang tidak segera diselesaikan.
Kepala BP3OKP Papua Selatan, Yoseph Yanawo Yolmen, mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten selama ini kerap mengeluhkan keterlambatan dana Otsus. BP3OKP kemudian turun untuk mencari penyebabnya.
Ia mengatakan salah satu persoalan utama berada pada OPD yang belum disiplin menyelesaikan laporan penggunaan anggaran.
“RAP terlambat, pelaporan terlambat, pertanggungjawaban itu terlambat,” kata Yoseph.
Menurutnya, persoalan tersebut berdampak langsung terhadap proses penyaluran tahap berikutnya karena laporan menjadi bagian dari persyaratan salur.
Ia mengatakan dana Otsus tahap pertama sebesar 30 persen memiliki kewajiban pelaporan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya.
Masalah lain yang ditemukan BP3OKP adalah pengelolaan database pemerintah daerah yang masih bergantung kepada individu tertentu.
Yoseph mengusulkan agar pemerintah daerah memiliki database terpusat sehingga dokumen perencanaan dan persyaratan salur tidak ikut “hilang” ketika pejabat atau staf yang mengelolanya dipindahkan.
“Kalau orang-orang ini dipercayakan dengan baik, maka data-data itu benar-benar akan steril. Mau karyawan itu dipindahkan ke mana, tapi data itu tetap ada di situ,” ujarnya.
Ia mendorong pemerintah daerah menyimpan data perencanaan dan dokumen persyaratan penyaluran secara terpusat agar dapat digunakan oleh pejabat atau staf pengganti.
Yoseph juga mengkritik pola kerja OPD yang dinilainya belum mampu belajar dari persoalan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, kegagalan atau keterlambatan yang terjadi seharusnya menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terjadi pada tahun berikutnya.
“Kalau kita punya orang-orang yang kompetitif, yang kompeten, seharusnya di bulan Agustus, September, harusnya sudah di atas 60 persen, bahkan sudah 70 persen,” katanya ketika membahas capaian RAP3.
Karena itu, Yoseph menekankan pentingnya penempatan kepala OPD berdasarkan kompetensi, integritas dan kapabilitas.
Menurutnya, target kepala daerah tidak akan tercapai apabila jajaran birokrasi di bawahnya tidak mampu menjalankan fungsi masing-masing.
“Bupati bisa sukses, gubernur bisa sukses tergantung kepala-kepala OPD,” ujarnya.
Ia berharap pembenahan tersebut tidak hanya mempercepat penyaluran dana Otsus, tetapi juga memastikan anggaran yang diterima pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Selatan. (Emanuel)






