Beranda / SosBud / Bupati Yoseph Dorong UMKM OAP Jadi Pemasok Dapur MBG

Bupati Yoseph Dorong UMKM OAP Jadi Pemasok Dapur MBG

Merauke, Suara Bentara | Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mendorong pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) penerima bantuan modal usaha agar tidak hanya menggunakan bantuan sebagai tambahan modal, tetapi mampu membangun usaha yang berkembang dan memiliki pasar yang jelas.

Salah satu peluang yang didorong pemerintah adalah menjadikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pasar bagi produk usaha masyarakat lokal, termasuk hasil pertanian, peternakan dan perikanan.

Hal itu disampaikan Yoseph saat menyerahkan secara simbolis bantuan modal usaha kepada kelompok pelaku usaha OAP di Merauke, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Yoseph, kebutuhan dapur MBG sangat besar dan dapat menjadi peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha. Kebutuhan tersebut antara lain telur, daging, ikan, sayur, beras, buah dan berbagai bahan pangan lainnya.

“Kalau misalnya dari antara UMKM kita ada yang bergerak menjadi penyedia, dalam hal ini mungkin menyediakan sayur atau telur, atau bisa mengkoordinasikan masyarakat di wilayah atau kampung untuk membuat satu peternakan, kita akan bantu,” kata Yoseph.

Ia mengatakan, pemerintah daerah dapat memfasilitasi terbentuknya kemitraan antara kelompok usaha masyarakat dengan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurutnya, kelompok masyarakat yang mampu menyediakan kebutuhan pangan secara rutin perlu diarahkan menjadi bagian dari rantai pasok program tersebut.

“Bapak mama tanam sayur, nanti sayur itu kita wajibkan kepada dapur-dapur yang ada untuk beli bapak mama punya sayur. Alangkah baiknya kalau bapak mama bisa menyediakan itu setiap hari,” ujarnya.

Selain peluang melalui MBG, Yoseph meminta pelaku usaha melakukan analisis pasar sebelum menentukan jenis usaha. Menurutnya, bantuan modal harus digunakan berdasarkan kebutuhan dan peluang pasar di sekitar lokasi usaha.

Ia mencontohkan usaha penjualan sayur. Pelaku usaha perlu melihat jumlah penduduk dan kebutuhan masyarakat di wilayah tertentu sebelum menentukan jumlah produk yang akan disediakan.

“Jadi harus ada analisis pasar yang baik. Kios juga begitu, harus analisis pasar dengan baik supaya apa yang kita usahakan bisa berjalan dengan baik. Jadi tidak asal, tapi harus ada perhitungan yang matang untuk berusaha,” katanya.

Yoseph juga mendorong masyarakat OAP berani mengembangkan berbagai jenis usaha sesuai kebutuhan pasar, termasuk usaha kuliner, roti, salon dan jasa lainnya.

Ia menilai keberhasilan program bantuan modal bukan hanya diukur dari tersalurkannya dana, tetapi dari kemampuan kelompok mempertahankan dan mengembangkan usahanya.

Pada tahap pertama tahun 2026, Pemkab Merauke melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan modal usaha kepada 59 kelompok dari total 120 kelompok yang disiapkan. Tahap kedua untuk kelompok lainnya direncanakan pada Oktober 2026.

Kepala Dinas Perindagkop Merauke, Erick Rumlus menjelaskan, nilai bantuan bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp50 juta per kelompok, sesuai hasil verifikasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan usaha masing-masing penerima.

“Yang paling tinggi ada yang Rp50 juta, paling rendah Rp15 juta, sesuai dengan hasil verifikasi faktual teman-teman di tempat usaha mereka,” ujarnya.

Bantuan tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui DPA Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2026.

Sebelum bantuan diberikan, penerima terlebih dahulu melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Petugas dinas turun langsung ke lapangan dengan berkoordinasi bersama kepala distrik dan aparat kampung untuk memastikan keberadaan serta kondisi usaha penerima.

Dikatakan, program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas dan kapasitas usaha kelompok, menambah pendapatan dan kesejahteraan anggota, menciptakan lapangan kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan UMKM dan usaha ekonomi produktif masyarakat.

Sebanyak 118 orang, yang terdiri dari ketua dan bendahara 59 kelompok penerima, hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan tahap pertama.

Yoseph mengingatkan penerima agar menjaga kekompakan kelompok dan mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan. Ia tidak ingin pengalaman sebelumnya terulang, ketika kelompok penerima bantuan justru terpecah setelah dana diterima.

“Minimal dalam kelompok itu kita bisa saling memperkuat. Saling menguatkan itu perlu supaya usaha yang kita lakukan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Ia juga meminta Dinas Perindagkop melakukan pendampingan dan evaluasi secara berkala. Kelompok yang usahanya berkembang dinilai dapat memperoleh stimulus lanjutan atau direkomendasikan untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan.

“Kalau dari sekian banyak yang hadir ini ada kelompok usaha yang usahanya berjalan dengan bagus, itu perlu dievaluasi. Kita bisa memberikan stimulan berikutnya lagi atau kita bisa merekomendasikan ke bank,” ujarnya.

Menurut Yoseph, tujuan akhir dari penguatan UMKM adalah agar masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, membiayai pendidikan anak, sekaligus menciptakan lapangan pekerjaan.

Ia menegaskan dana Otsus harus dipandang sebagai stimulus dan bentuk keberpihakan positif kepada masyarakat Papua agar pelaku usaha OAP dapat tumbuh dan pada akhirnya mampu berdiri secara mandiri.

“Gunakan dana itu secara baik, bertanggung jawab juga dengan baik,” pesan Yoseph. (Emanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *