MERAUKE SUARA BENTARA | Tahapan pemungutan suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Merauke pada 27 November 2024 tinggal menghitung hari. Kontestasi Pilbup Merauke diikuti oleh empat pasang calon, dan setiap calon memiliki visi misi dan program kerja masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Merauke lima tahun ke depan.
Dari empat pasang kandidat tersebut, mari kita melihat lebih dekat dan mengenali lebih baik visi misi dan program kerja Calon Nomor Urut 3 Bupati dan Wakil Bupati Merauke Periode 2024-2029, Hendrikus Mahuse dan Haji Riduwan yang disingkat Pasangan MARI.
Calon Bupati Hendrikus Mahuse bersama wakilnya H Riduwan telah menyusun visi dan mis pembangunan daerah jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Bahkan visi misi pasangan ini linear dengan rencana pembangunan daerah dan nasional.
Konsep tentang pandangan dan tujuan pembangunan Kabupaten Merauke yang lebih baik oleh kedua figur ini berangkat dari pengalaman, wawasan, sikap negarawan, dan terlebih lagi dari aspirasi masyarakat dan dukungan data tentang kondisi riil Kabupaten Merauke. Sehingga Pasangan MARI menyusun visi misi Kabupaten Merauke yang terukur (measureable), dapat dicapai (tangeable), spesifik (specific), dan sesuai dengan ruang waktu (timebond).
Adapun visi Paslon Nomor 3 Bupati dan Wakil Bupati Merauke, Hendrikus Mahuse dan Haji Riduwan adalah “MERAUKE MAJU DAN SEJAHTERA BERBASIS POTENSI LOKAL”.
Dapat dijabarkan “Merauke Maju” adalah suatu pandangan untuk program pembangunan inovatif yang mencakup berbagai aspek di Kabupaten Merauke, antara lain pembangunan Infrastruktur yang merata, penyediaan aksesibiltas layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, pelestarian nilai-nilai budaya dan lingkungan yang mengarah kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat Merauke melalui program-program sosial.
Secara keseluruhan, Merauke Maju bertujuan untuk memajukan Merauke agar menjadi daerah yang lebih berkembang dan Sejahtera dengan memperhatikankebutuhan dan potensi lokal.
“Merauke Sejahtera” adalah kondisi dimana terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat Merauke dengan ditandainya peningkatan taraf hidup masyarakat di Kabupaten Merauke. Program ini fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai inisiatif dan kebijakan dengan melibatkan Masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan agar hasilnya sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di Kabupaten Merauke.
“Potensi Lokal” adalah berbagai sumber daya, kemampuan, dan kekuatan yang dimiliki oleh Kabupaten Merauke yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi ini dapat berasal dari berbagai aspek, termasuk sumber daya alam, sumber daya manusia, budaya serta tradisi, potensi ekonomi, keberagaman hayati dan kewirausahaan serta inovasi.
Adapun misi Calon Bupati dan Wakil Bupati, Hendrikus Mahuse dan Haji Riduwan merupakan penjabaran dari pandangan komprehensif mengenai pembangunan Kabupaten Merauke yang lebih baik atau visi “Merauke Maju dan Sejahtera Berbasis Potensi Lokal”.
Berikut misi pembangunan pasangan MARI untuk lima tahun ke depan;
1. Pembangunan Sumber Daya Manusia.
2. Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dan Kewirausahaan.
3. Hilirisasi Produk Unggulan Daerah.
4. Transformasi Pembangunan.
5. Reformasi Birokrasi.
6. Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal.
7. Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Dapat dijabarkan pula bahwa Misi 1; Pembangunan Sumber Daya Manusia adalah langkah/kebijakan/program untuk meningkatkan sumber daya manusia ookal yang berdaya saing serta peningkatan taraf dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan secara menyeluruh yang lebih kompeten serta profesional.
Misi 2; Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dan Kewirausahaan ialah kebijakan dan program untuk meningkatkan iklim investasi, industri dan pembangunan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing dan berkelanjutan (Green Economy and Blue Economy) serta berkeadilan.
Misi 3; Hilirisasi Produk Unggulan Daerah ialah kebijakan dan program untuk meningkatkan penyediaan Infrastruktur dan pengembangan jaringan promosi dan distribusi hasil produk unggulan daerah untuk mendorong laju percepatan pembangunan dan promosi serta pemasaran hasil produk ungulan daerah.
Misi 4; Transformasi Pembangunan ialah kebijakan dan program percepatan pembangunan yang dilakukan mulai dari kampung ke kota dengan tujuan mendorong pemerataan pembangunan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat untuk mengurangi ketimpangan sosial dalam rangka pengentasan kemiskinan di Kabupaten Merauke.
Misi 5; Reformasi Birokrasi ialah kebijakan dan program untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Merauke.
Misi 6; Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Lokal ialah kebijakan dan program yang meningkatkan pelestarian nilai-nilai seni dan budaya serta melakukan penataan kelembagaan adat.
Misi 7; Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ialah kebijakan dan program yang meningkatkan penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan kerja sama antar pemerintah daerah dan TNI/Polri, lintas agama serta etnis.
Demikian secara garis besar visi misi yang ditawarkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke periode 2024-2029, Hendrikus Mahuse-Haji Riduwan. (Emanuel)
+ There are no comments
Add yours