Merauke, Suara Bentara | PT Bio Inti Agrindo (PT BIA) melalui BIAN Project terus menjalankan program konservasi dan pemberdayaan masyarakat di delapan kampung yang berada di sekitar Suaka Margasatwa Danau Bian.
Program tersebut dipaparkan dalam konsultasi publik BIAN Project yang berlangsung di Merauke, Rabu (7/10/2026), dan dihadiri pemerintah daerah, BBKSDA Papua, pemerintah distrik dan kampung, masyarakat adat, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Program BIAN Project PT BIA, Renate R. T. Rahaor, mengatakan BIAN Project merupakan bagian dari komitmen PT BIA terhadap kebijakan NDPE dan panduan RSPO. Program ini berfokus pada perlindungan Suaka Margasatwa Danau Bian, pengurangan ancaman terhadap kawasan, serta perlindungan keanekaragaman hayati.
Menurut Renate, BIAN Project memiliki lima pendekatan, yakni dukungan pengelolaan konservasi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, program insentif konservasi, pengelolaan kebakaran terintegrasi, serta advokasi praktik pengelolaan terbaik.
BIAN Project mulai diinisiasi pada 2021. Pada tahap awal, PT BIA melakukan konsultasi dengan pemerintah distrik dan kampung serta masyarakat di delapan kampung. Perusahaan juga melakukan FPIC dan survei awal mengenai sumber daya alam serta sumber daya manusia sebagai dasar penyusunan program.
Pada 2022, PT BIA melakukan kerja sama melalui nota kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Merauke yang disebut berlaku hingga 2027. Pada 2023, kerja sama penguatan fungsi kawasan konservasi dilakukan bersama BBKSDA Papua.
PT BIA juga melakukan kajian awal terkait kesehatan, sosial, ekonomi, dan penyusunan peta jalan program di delapan kampung.
Pada 2024, program dilanjutkan dengan pembentukan kelompok Masyarakat Mitra Polhut dan Masyarakat Peduli Api, pembentukan BUM Kampung di tiga kampung, kajian konservasi, pemantauan satwa endemik dan burung migran, serta program kesehatan dan pendidikan.
Program kesehatan diarahkan antara lain untuk mendukung pengurangan stunting, sementara bidang pendidikan dilakukan melalui program Calistung.
Pada 2025, PT BIA mengembangkan Smart Patrol dengan FIAT untuk mendukung pemantauan keanekaragaman hayati. Perusahaan juga melakukan kajian hukum adat terkait pengelolaan sumber daya alam dan monitoring serta evaluasi kawasan bernilai konservasi tinggi.

Memasuki 2026, peningkatan kapasitas kelompok Masyarakat Mitra Polhut dan Masyarakat Peduli Api menjadi salah satu fokus. Masyarakat dilatih menggunakan GPS untuk mendukung kegiatan pemantauan.
Pemantauan kualitas air juga dilakukan dua kali dalam setahun. Setelah pengambilan sampel dan pemeriksaan laboratorium, hasilnya disampaikan kembali kepada masyarakat.
Pendampingan ekonomi dan program kesehatan tetap dijalankan di delapan kampung. PT BIA juga menjalankan program insentif konservasi bagi masyarakat yang berkomitmen menjaga kawasan serta mendorong pembentukan peraturan kampung mengenai pengelolaan sumber daya alam.
Berdasarkan hasil baseline yang dipaparkan Renate, BIAN Project mencakup sekitar 110.463 hektare, delapan kampung dan dua distrik. Wilayah tersebut dihuni 371 kepala keluarga dengan jumlah penduduk 1.748 jiwa. Sementara jumlah anak yang dipantau mencapai 1.098 anak.
Di wilayah operasional perusahaan, PT BIA juga menyebut telah menyediakan tiga TK, tiga SD, dan satu SMP. Perusahaan membangun tiga masjid di tiga estate serta Jembatan Bian dan Jembatan Mandong yang menjadi penghubung aktivitas masyarakat dan karyawan sekaligus akses transportasi bagi masyarakat kampung sekitar.
Kepala BBKSDA Papua, Johni Santosa, mengatakan Danau Bian memiliki fungsi penting bagi kehidupan dan perlindungan keanekaragaman hayati. Kawasan tersebut juga memiliki hubungan erat dengan masyarakat adat sehingga pengelolaannya harus memperhatikan keberadaan dan kebutuhan masyarakat.
Menurut Jhoni, masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek sekaligus mitra dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Ia juga menyebut kondisi kekeringan yang berlangsung sekitar 2,5 bulan telah menyebabkan sumber air di sejumlah kampung menipis dan meningkatkan risiko kebakaran.
Sementara itu, Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah, mengingatkan agar konsultasi publik tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan kerja sama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Fauzun mengapresiasi program PT BIA di bidang pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Namun, ia meminta pemberdayaan masyarakat dilakukan secara berkelanjutan melalui pendampingan, transparansi, dan keadilan serta tetap menghormati hak dan kearifan masyarakat adat.
“Kegiatan konsultasi publik ini tidak hanya sekadar acara seremonial,” katanya.
Ia juga mendorong penguatan UMKM dan usaha masyarakat di sekitar wilayah operasional PT BIA, termasuk petani karet, sehingga hasil produksi masyarakat dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi kampung.
Sementara Presiden Direktur PT BIA, Kong Byoung Sun, mengatakan kondisi kekeringan menjadi tantangan bagi perusahaan dan masyarakat. Karena itu, diperlukan kerja sama untuk melindungi hutan dan sumber air, mencegah kebakaran, serta menjaga habitat satwa.
PT BIA menyatakan masyarakat merupakan mitra penting dalam konservasi karena pengetahuan dan pengalaman masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan.
Perusahaan berharap konsultasi publik BIAN Project menghasilkan masukan dan kerja sama konkret untuk menjaga kawasan konservasi sekaligus memperkuat penghidupan masyarakat di delapan kampung. (Emanuel)






