Merauke, Suara Bentara | Sebanyak 33 kampung di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, telah mengalokasikan dana kampung untuk mendukung pencegahan dan pengendalian AIDS, tuberkulosis (TBC), dan malaria (ATM). Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor menuju target eliminasi ketiga penyakit itu pada 2030.
Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan kemitraan lintas sektor yang berlangsung selama dua hari di Aula Hotel Corein Merauke, 14–15 Oktober 2026. Pertemuan ini difasilitasi Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia atau ADINKES Provinsi Papua Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Badan Perencanaan Pembangunan.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, 33 kampung tersebut tersebar di sembilan distrik di Kabupaten Merauke. Dalam pertemuan itu, ADINKES juga mengundang perwakilan dari 12 kampung yang telah mengalokasikan anggaran untuk berbagi pengalaman dan menjadi contoh bagi kampung lainnya.
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze dalam sambutannya pada pertemuan tersebut, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan AIDS, TBC, dan malaria.
Bupati Yoseph juga menyoroti peningkatan kasus HIV/AIDS di Merauke dalam dua tahun terakhir. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama karena Merauke merupakan ibu kota Provinsi Papua Selatan.
Upaya penanggulangan, menurut Bupati, perlu diperkuat melalui edukasi masyarakat, pendampingan kelompok rentan, serta pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
Penanganan ketiga penyakit tersebut tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan mengambil bagian sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Dukungan juga diperlukan dari dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga keagamaan, yayasan pendidikan, organisasi masyarakat, dan lembaga nonpemerintah.
Ketua ADINKES Provinsi Papua Selatan, Leonardus Mahuze, menekankan pentingnya menyatukan program dan sumber daya lintas sektor untuk mendukung target eliminasi ATM pada 2030.
Menurutnya, tanggung jawab penanggulangan penyakit tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. Dukungan pemerintah daerah, pemerintah kampung, dunia usaha, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat diperlukan agar program berjalan lebih efektif.
ADINKES juga berperan memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, khususnya dalam menyelaraskan kebijakan, program, serta penganggaran.
Keberlanjutan program menjadi salah satu perhatian karena upaya penanggulangan selama ini mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia bersama Global Fund.
Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan konkret mengenai program, pembagian peran, dan dukungan anggaran. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam Rencana Tindak Lanjut (RTL) 2026–2027 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan secara terarah dan berkelanjutan.
Melalui penguatan kemitraan dan dukungan anggaran hingga tingkat kampung, pemerintah daerah berharap upaya pencegahan dan pengendalian AIDS, TBC, dan malaria dapat berjalan berkesinambungan untuk mendukung pencapaian target eliminasi pada 2030. (Emanuel)






