MERAUKE, SUARA BENTARA | Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Indonesia mengunjungi Provinsi Papua Selatan dalam rangka melakukan konsultasi publik terkait penetapan standar norma pengaturan atau SPN hak atas pangan.
Tim Komnas HAM RI diterima oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dalam sebuah pertemuan diruang rapat kantor gubernur setempat, Rabu (13/8/2025).
Dalam arahan, Gubernur Apolo Safanpo berharap penyusunan standar norma pengaturan dan hak atas pangan memberikan bobot, masukan maupun sumbangan pemikiran untuk memperkaya apa yang sudah disiapkan oleh Komnas HAM RI.
Tapi juga, lanjut dia, dapat bermanfaat bagi Provinsi Papua Selatan dan untuk masyarakat di provinsi ini.
Ia mengatakan, Papua Selatan siap dan ikut mendukung serta mengimplementasikan program dari Kementerian secara khusus Kementerian HAM maupun Komnas HAM.
Gubernur Apolo mengajak semua pihak bersama menjaga dan memastikan hak-hak setiap warga negara secara khusus hak masyarakat adat di wilayah Papua Selatan.
Sementara itu, Komisioner Komnas RI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Uli Parulian Sihombing penyusunan standar norma pengaturan terhadap hak atas pangan bertujuan agar arah kebijakan yang dibuat terkait pangan mengacu hak atas pangan.
Ia juga berharap menjadi rujukan dan referensi dalam pengambilan kebijakan hak atas pangan di Indonesia.
Dia mengatakan, kontribusi Komnas HAM terkait pemenuhan serta tanggung jawab negara terhadap hak atas pangan yang layak.
“Khusus di Papua Selatan, kami mendapat informasi bahwa kaya akan keanekaragaman pangan kemudian kebijakan pangan ditingkat lokal,” tambah dia. ***






