MERAUKE, SUARA BENTARA | Pemerintah Provinsi Papua Selatan berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di provinsi tersebut.
Demikian disampaikan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo di sela-sela sambutannya dalam sidang paripurna pembahasan laporan pansus terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi setempat.
Sidang tersebut berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan, Jumat (15/8/2025).
“Kami berkomitmen terus untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,”kata Gubernur Apolo dalam sambutan.
Ia mengatakan, guna mewujudkan komitmen dan transparansi, Pemprov Papua Selatan bekerjasama dan mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Papua, Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan auditor lainnya.
“Kami memastikan bahwa setiap anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat,”ujarnya.
Setiap anggaran yang digunakan, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap kebersamaan dalam mengawal tindak lanjut atas LHP BPK RI ini, bakal membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintah daerah.
Tapi juga, lanjut dia, dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat di tanah Selatan Papua.
Hingga kini, kata dia, Pemprov Papua Selatan terus berupaya menindak lanjuti rekomendasi BPK RI terkait keluhan-keluhan dalam LHP.
“Kami telah menyusun rencana aksi yang jelas dan terukur serta melibatkan seluruh perangkat daerah maupun pihak terkait,”kata dia.
Selain itu, menurut dia, pemerintah daerah juga telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembentukan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).
Selanjutnya, pembentukan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPGR). Sehingga, apabila masih ada temuan dan rekomendasi yang belum selesai setelah diverifikasi oleh BPK RI, maka melalui tim dan majelis yang ada akan disidangkan.
Ia menegaskan, apabila belum lagi selesai, maka dapat diambil alih oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Gubernur Apolo mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi pansus DPRP Papua Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. ***






