Merauke, Suara Bentara | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke mengamankan sejumlah telepon seluler (HP) berbagai jenis dan merek yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
KBO Satreskrim Polres Merauke Ipda Eka Dapo, mengatakan bahwa sejumlah HP tersebut diamankan dari seseorang di wilayah Gang Haji Jalis, Merauke. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul dan pemilik sah barang-barang tersebut.
“Handphone yang kami amankan ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui asal-usul serta pemilik yang sah. Indikasinya, handphone tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” kata Eka, Rabu (19/8/2026).
Polres Merauke mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan HP dan mengenali salah satu unit yang diamankan agar mendatangi Satreskrim Polres Merauke untuk melakukan pengecekan.

Warga yang mengaku sebagai pemilik diminta membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti kotak HP, nota pembelian atau dokumen maupun bukti lain yang dapat menunjukkan kepemilikan barang tersebut.
“Bagi masyarakat yang merasa memiliki atau pernah kehilangan handphone, silakan datang ke Sat Reskrim Polres Merauke dengan membawa bukti kepemilikan. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan pencocokan oleh penyidik,” jelasnya.
Polres Merauke memastikan penanganan barang-barang tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel. (Emanuel)






