Merauke, Suara Bentara | Dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Merauke untuk 2027 diproyeksikan mengalami peningkatan dibandingkan alokasi 2026. Kenaikan tersebut terlihat dari pagu indikatif yang disampaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Merauke Benhur Rentandatu mengatakan pagu indikatif 2027 menunjukkan adanya penambahan pada beberapa komponen penerimaan dari pemerintah pusat.
“Untuk tahun depan, kita baru diberikan pagu indikatif. Sepertinya ada penambahan, tetapi tidak besar,” kata Benhur usai rapat asistensi finalisasi Rencana Anggaran dan Program (RAP) Otsus 2027 di Bapperida Kabupaten Merauke, Kamis (8/10/2026).
Menurut Benhur, block grant diperkirakan bertambah sekitar Rp4 miliar, sedangkan specific grant bertambah lebih dari Rp4 miliar. Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) juga mengalami peningkatan.
Dengan adanya penambahan tersebut, total dana Otsus dan DTI Merauke pada 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp280 miliar lebih. Namun, angka itu masih berupa pagu indikatif dan belum menjadi alokasi definitif.
“Kalau tahun 2026 anggaran Otsus kita sekitar Rp273 milir, untuk tahun depan ada indikasi peningkatan. Hanya saja belum final, karena Ini masih indikatif,” ujarnya.
Pada 2026, alokasi Otsus Merauke tercatat lebih dari Rp264 miliar. Ditambah DTI lebih dari Rp8 miliar, totalnya mencapai lebih dari Rp273 miliar.
Benhur mengatakan peningkatan alokasi harus diikuti dengan kesiapan pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan program. Besarnya anggaran tidak cukup apabila program yang disusun tidak mampu memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
Karena itu, dalam asistensi RAP Otsus 2027, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan program yang diusulkan memiliki lokasi, target, serta dokumen pendukung yang jelas.
“Jangan sampai program sudah masuk, tetapi dokumennya belum siap. Karena prosesnya sekarang saling terhubung dalam sistem,” katanya.
Benhur mengatakan kemampuan merealisasikan anggaran dan mencapai target pembangunan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan dana Otsus. Setiap program harus disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan, bukan sekadar keinginan masing-masing OPD.
Ia meminta OPD memastikan seluruh dokumen perencanaan disiapkan sejak awal agar proses penganggaran tidak mengalami hambatan.
Asistensi finalisasi RAP Otsus 2027 dilaksanakan mulai Kamis (8/10/2026) hingga Selasa (13/10/2026) melalui desk bersama masing-masing OPD.
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze sebelumnya menegaskan penggunaan dana Otsus 2027 harus diselaraskan dengan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) dan RPJMD Kabupaten Merauke 2025–2029. Program Otsus diarahkan untuk mendukung tiga prioritas, yakni Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif. (Emanuel)





