Beranda / Regional / Pemkab Merauke Siapkan Tim Terpadu untuk Tangani Karhutla

Pemkab Merauke Siapkan Tim Terpadu untuk Tangani Karhutla

Merauke, Suara Bentara | Pemerintah Kabupaten Merauke menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari pemetaan wilayah rawan kebakaran, penyusunan prosedur penetapan status darurat, hingga rencana pembentukan tim terpadu sampai tingkat distrik dan kampung.

Langkah tersebut menjadi bagian dari hasil rapat koordinasi lintas instansi di Kantor Bupati Merauke, Jumat (9/10/2026). Pertemuan itu melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), instansi terkait pengelolaan sumber daya air, Kementerian Kehutanan, TNI/Polri, serta jajaran pemerintah daerah.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Merauke, Florentinus Suhono Suryo, mengatakan pemetaan wilayah rawan kebakaran diperlukan agar langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Pemetaan tersebut diharapkan membantu pemerintah dan instansi terkait menentukan wilayah yang membutuhkan perhatian khusus serta menyesuaikan strategi penanganan dengan kondisi di lapangan.

Selain pemetaan, pemerintah daerah akan menyusun prosedur penetapan status darurat karhutla dengan mempertimbangkan data dan informasi dari instansi yang berwenang. Pertimbangan tersebut mencakup aspek teknis maupun nonteknis sebagai dasar pengambilan keputusan.

Penyusunan prosedur diperlukan agar penetapan status memiliki dasar yang jelas dan pelaksanaan penanganan dapat berlangsung secara terkoordinasi. Dalam rapat tersebut, sejumlah unsur juga meminta Bupati Merauke mempertimbangkan penetapan status penanganan karhutla agar dukungan terhadap upaya penanggulangan dapat diperkuat.

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi terkait meningkatkan kesiapsiagaan serta melakukan pencegahan sejak dini. Menurutnya, antisipasi perlu dilakukan di lingkungan rumah, tempat kerja, maupun lahan karena kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu.

Bupati juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja memperkuat komunikasi dengan instansi lainnya. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mendukung penanganan kebakaran, baik di wilayah perkotaan maupun distrik.

Terkait usulan penetapan status, Bupati menyampaikan akan meminta bagian hukum menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan. Proses tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi dan pertimbangan yang relevan. Hingga rapat tersebut berlangsung, status darurat belum dinyatakan resmi ditetapkan.

Bupati turut menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan pemerintah pusat. Kerja sama tersebut diperlukan untuk mendukung kebutuhan teknis dan sumber daya, terutama dalam menangani kebakaran di wilayah yang sulit dijangkau.

Ia juga mengingatkan pelaku usaha, khususnya perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan hutan, agar mengutamakan perlindungan lingkungan dan tidak menggunakan api untuk membuka lahan. Penindakan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran perlu dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemkab Merauke juga merencanakan pembentukan tim terpadu pada tingkat kabupaten, distrik, hingga kampung. Tim tersebut diharapkan memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penanganan dampak yang ditimbulkan.

Melalui pemetaan wilayah rawan, penyusunan prosedur penetapan status darurat, dan pembentukan tim terpadu, pemerintah daerah berharap penanganan karhutla dapat berjalan lebih sistematis dengan melibatkan seluruh instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. (Emanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *