Merauke, Suara Bentara | Pemerintah Kabupaten Merauke menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama dua hari, 15–16 Oktober 2026, untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Merauke ini melibatkan sekitar tujuh distributor pangan, 40 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok binaan Dinas Perikanan. Petani Orang Asli Papua (OAP) dan kelompok wanita tani juga ikut menyediakan berbagai produk pangan bagi masyarakat.
Mewakili Ketua TPID Kabupaten Merauke, Martha Bayu mengatakan, gerakan pangan murah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah menjaga keterjangkauan harga di tengah kenaikan sejumlah komoditas, terutama sayur-mayur dan cabai akibat kondisi musim kemarau.
“Kami melihat ada beberapa produk pangan yang mengalami fluktuasi kenaikan harga. Melalui gerakan pangan murah ini, kami berharap ketersediaan produk pangan dapat terjaga dan masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar,” kata Martha kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
Salah satu produk yang ditawarkan dalam kegiatan tersebut ialah sayur-mayur hasil pertanian petani OAP dengan harga terjangkau. Keterlibatan petani lokal diharapkan dapat memperluas akses pemasaran hasil pertanian sekaligus mendukung ketersediaan pangan di Merauke.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan Bank Papua melalui subsidi harga untuk sejumlah komoditas pangan. Subsidi tersebut diharapkan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan biaya lebih ringan.
Di tengah pelaksanaan gerakan pangan murah, TPID Merauke turut menyoroti kenaikan harga cabai yang dalam beberapa pekan terakhir mencapai Rp140.000 hingga Rp150.000 per kilogram.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga lebih lanjut, pemerintah daerah tengah mempersiapkan kerja sama antardaerah dengan Pemerintah Kota Jayapura. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang penambahan pasokan cabai ke Merauke ketika ketersediaan di pasar lokal menurun.
Martha mengatakan, proses kerja sama tersebut ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026 dan selanjutnya ditandatangani oleh Wali Kota Jayapura bersama Bupati Merauke.
Kerja sama itu juga diharapkan membuka peluang pemanfaatan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari Bank Indonesia. Melalui fasilitas tersebut, biaya distribusi komoditas pangan dari luar daerah diharapkan dapat ditekan.
Namun, upaya mendatangkan cabai dari Jayapura masih menghadapi tantangan. Berdasarkan pengecekan di lapangan, Kota Jayapura juga mendatangkan cabai dari luar daerah, termasuk Surabaya.
“Kami berharap ketika harga cabai di Merauke tinggi karena pasokan berkurang, kita bisa memperoleh tambahan pasokan dari Jayapura. Namun, kalau Jayapura juga mengalami kekurangan pasokan, tentu kita perlu mencari alternatif dari daerah lain,” ujarnya.
Selain menjajaki kerja sama dengan Jayapura, TPID Merauke telah melakukan pengecekan ke Makassar untuk melihat peluang mendatangkan cabai ke Merauke.
Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap penjajakan. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya pihak ketiga atau offtaker yang bersedia mengambil dan mendistribusikan komoditas tersebut sebelum pengiriman dapat direalisasikan.
TPID berharap fasilitas distribusi pangan dapat dimanfaatkan untuk mendatangkan berbagai komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan. Upaya ini menjadi perhatian menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, ketika permintaan masyarakat terhadap sejumlah bahan pangan berpotensi meningkat. (Emanuel)






