Beranda / Regional / Tiga Tahun Papua Selatan, Kemendagri Evaluasi Kinerja DOB dan Pelayanan Dasar

Tiga Tahun Papua Selatan, Kemendagri Evaluasi Kinerja DOB dan Pelayanan Dasar

Merauke, Suara Bentara | Pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan Provinsi Papua Selatan setelah daerah otonomi baru tersebut memasuki usia tiga tahun.

Evaluasi dilakukan melalui kunjungan kerja Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri bersama mitra kerja Komisi II DPR RI ke Pemerintah Kabupaten Merauke, Senin (10/8/2026).

Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, mengatakan evaluasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.

“Sudah tepat waktu tiga tahun, kita akan melakukan evaluasi terhadap perkembangan otonomi daerah di Papua,” kata Indrajaya.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Khusus Kemendagri, Sumule Tumbo, mengatakan evaluasi mengacu pada parameter yang diatur dalam Permendagri Nomor 11 Tahun 2024.

Evaluasi meliputi penegasan batas wilayah, tata ruang, APBD, perangkat daerah dan ASN, penyerahan aset dan dokumen, serta efektivitas pembangunan dan pelayanan dasar.

“Evaluasi pada usia tiga tahun menitikberatkan pada poin-poin penting yang harus kita input di dalam daftar atau tabel penilaian yang sudah dibuat di dalam Permendagri 11 Tahun 2024,” ujar Sumule.

Ia mengatakan pemerintah juga akan melihat efektivitas penggunaan Dana Otonomi Khusus, termasuk untuk pendidikan, kesehatan, peningkatan ekonomi masyarakat, infrastruktur dasar, serta upaya menurunkan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, mengatakan Pemkab Merauke siap memberikan data terkait pelaksanaan pembangunan dan berbagai persoalan setelah pembentukan Papua Selatan.

“Di antaranya mungkin terkait dengan aset, terkait juga dengan personel, terkait juga dengan hibah yang merupakan kewajiban pemerintah kabupaten sebagai cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan,” katanya.

Yoseph berharap evaluasi tersebut menghasilkan solusi atas berbagai persoalan yang masih dihadapi pemerintah daerah.

“Warga kabupaten adalah warga provinsi. Jadi sebenarnya tidak ada persoalan, yang ada adalah bagaimana kita membijaki secara baik, sehingga apa yang menjadi persoalan di kabupaten bisa didiskusikan dengan provinsi dan sebaliknya,” ujarnya.

Sekda Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan Merauke memiliki kontribusi besar bagi Papua Selatan, terutama dari sektor pertanian.

Ia berharap Merauke dapat terus berkembang menjadi salah satu kabupaten maju di Tanah Papua.

Evaluasi akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama pemerintah kabupaten di Papua Selatan untuk melengkapi data dan menyamakan persepsi sebelum hasilnya disampaikan kepada pemerintah pusat. (Emanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *