Beranda / Regional / Kemendagri Pertanyakan Status Hotel Asmat dalam Evaluasi DOB Papua Selatan

Kemendagri Pertanyakan Status Hotel Asmat dalam Evaluasi DOB Papua Selatan

Merauke, Suara Bentara | Kementerian Dalam Negeri mempertanyakan status penyerahan sejumlah aset pemerintah dalam evaluasi tiga tahun pembentukan Provinsi Papua Selatan, termasuk Hotel Asmat yang berada di Kabupaten Merauke.

Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Khusus Kemendagri, Sumule Tumbo, mengatakan status aset harus diperjelas melalui dokumen serah terima dan bukti pendukung.

Ia mencontohkan Hotel Asmat yang sebelumnya disebut dalam pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Merauke dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

“Apakah termasuk ini yang Hotel Asmat ini masuk ke berita acara serah terima? Saya belum,” kata Sumule.

Menurutnya, apabila suatu aset belum diserahkan secara resmi, maka status kepemilikannya perlu dipastikan terlebih dahulu.

Sumule mengatakan sesuai ketentuan, pihak yang memiliki aset juga berkewajiban melakukan pemeliharaan terhadap aset tersebut.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah menyiapkan data terbaru mengenai aset-aset yang telah diserahkan maupun yang belum diserahkan.

“Contoh-contoh fotonya saja yang dilampirkan untuk meyakinkan bahwa memang betul-betul sudah clear dalam penyerahan aset,” ujarnya.

Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, sebelumnya mengatakan Hotel Asmat memiliki nilai sejarah bagi Merauke karena pernah menjadi salah satu fasilitas penting pemerintahan.

Menurut Yoseph, pemerintah kabupaten selama ini ikut melakukan pemeliharaan terhadap hotel tersebut meskipun aset itu sebelumnya berada dalam penguasaan pemerintah provinsi.

Ia berharap penyelesaian status aset tidak mengabaikan aspek pemeliharaan dan nilai sejarahnya.

“Jangan sampai catatan sejarah itu menjadi kabur karena kita tidak sanggup memelihara aset,” kata Yoseph.

Kepala BPKAD Kabupaten Merauke, Elias Mite, mengatakan persoalan aset dan hibah menjadi bagian yang perlu diselesaikan dalam proses penataan pemerintahan setelah pembentukan Papua Selatan.

Ia menjelaskan Pemkab Merauke telah memberikan sejumlah dukungan kepada pemerintah provinsi, termasuk melalui rehabilitasi beberapa fasilitas pemerintahan.

Selain aset, Elias juga menyampaikan masih terdapat persoalan terkait kewajiban dan mekanisme keuangan dalam proses pengalihan personel, perlengkapan, pembiayaan dan dokumen (P3D).

Sementara itu, Sekda Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, mengatakan pemerintah provinsi dan kabupaten perlu memperkuat koordinasi dalam penyelesaian aset maupun batas wilayah.

Ia mengatakan sejumlah persoalan yang belum selesai perlu difasilitasi bersama, termasuk batas wilayah antara Merauke dan Mappi.

Menurut Ferdinandus, kehadiran pemerintah pusat dalam evaluasi tersebut menjadi kesempatan untuk mencari solusi atas persoalan yang belum terselesaikan.

“Seperti itu. Dan mungkin sementara itu dulu,” ujarnya. (Emanuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *