Merauke, Suara Bentara | Pemerintah Kabupaten Merauke menyoroti beban anggaran akibat jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN serta persoalan pembagian kewenangan pengelolaan SMA dan SMK setelah terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Kepala BPKSDM Kabupaten Merauke, Salvianus Laiyan, mengatakan jumlah ASN di Kabupaten Merauke mencapai sekitar 6.500 orang, ditambah sekitar 2.100 pegawai non-ASN.
“Kalau bicara ASN dan non-ASN, kurang lebih sepuluh ribu di Merauke. Sehingga memang terkait dengan beban anggaran kami agak kesulitan,” kata Salvianus.
Ia mengatakan dalam proses pengalihan ASN ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan, terdapat 734 pegawai yang telah diproses. Sebagian besar telah memiliki status kepegawaian di provinsi.
Untuk tenaga pendidikan, Salvianus menyebut sebanyak 718 guru SMA dan SMK sebelumnya dikembalikan dari Provinsi Papua induk ke Kabupaten Merauke.
Namun, setelah dilakukan pendataan ulang termasuk tenaga administrasi, Pemkab Merauke menyiapkan sekitar 1.200 pegawai untuk dialihkan ke Pemerintah Provinsi Papua Selatan.
Sementara itu, Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, mengusulkan agar kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ditarik kembali ke pemerintah provinsi.
Menurutnya, pemerintah kabupaten dapat lebih fokus menangani pendidikan dasar jika kewenangan pendidikan menengah berada di tingkat provinsi.
“Kalau boleh, kewenangan itu ditarik kembali ke provinsi, khusus SMA-SMK, supaya kita fokus mengurusi pendidikan dasar,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Khusus Kemendagri, Sumule Tumbo, mengatakan kewenangan pendidikan menengah masih berada di kabupaten dan kota berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Menurut Sumule, pemerintah sedang menunggu perubahan PP Nomor 106 Tahun 2021. Usulan pengembalian kewenangan pendidikan menengah ke provinsi menjadi salah satu masukan dalam pembahasan pemerintah daerah se-Tanah Papua.
Selain ASN dan pendidikan, Pemkab Merauke juga masih menghadapi persoalan pendataan pegawai non-ASN.
Salvianus berharap pemerintah memberikan ruang bagi daerah untuk menyelesaikan pendataan tersebut sehingga status pegawai non-ASN dapat ditata dengan lebih jelas. (Emanuel)






